REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Peningkatan akses layanan pembiayaan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan koridor penguatan fungsi intermediasi perbankan. Kredit UMKM termasuk ke dalam target kredit produktif yang harus disesuaikan oleh perbankan sejak tahun ini hingga berlaku penuh pada 2018 nanti.
Bank Indonesia (BI) mewajibkan seluruh bank umum yang beroperasi di negara ini untuk menyalurkan minimal layanan pemberian kredit untuk UMKM sebesar 20 persen.
Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Ryan Kiryanto, mengatakan mulai tahun ini bank harus mengebut target kredit produktifnya agar bisa memenuhi aturan BI pada 2018 nanti.
“Misalnya Bank Buku 1 yang memiliki modal inti di bawah satu triliun rupiah. Bank kategori ini wajib menyalurkan kredit produktif minimal 55 persen, dan ini sudah termasuk 20 persen kredit UMKM,” kata Ryan di Jakarta, Jumat (8/2).
Hal sama juga berlaku untuk Bank Buku 2 dengan modal inti satu triliun hingga lima triliun triliun rupiah. Mereka wajib menyalurkan kredit produktif minimal 60 persen, termasuk 20 persen kredit UMKM.
Bank Buku 3 dengan modal inti lima triliun hingga Rp 30 triliun, kata Ryan, wajib menyalurkan kredit produktif termasuk UMKM minimal 65 persen dari total kredit. Sedangkan Bank Buku 4 dengan modal inti di atas Rp 30 triliun wajib menyalurkan kredit produktif termasuk UMKM minimal 70 persen dari total kredit.
Menurut BI dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dari 120 bank di Indonesia, sebanyak 62 bank di antaranya termasuk kategori Bank Buku 1. Sisanya Buku 2 sebanyak 39 bank, Buku 3 sebanyak 15 bank, dan Buku 4 yang ditempati seluruh bank BUMN yaitu empat bank.
Direktur Risk Management PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Sentot A Sentausa, mengatakan portofolio kredit Bank Mandiri saat ini pada prinsipnya sudah sesuai dengan ketentuan tersebut. “Perbandingkan penyaluran kredit produktif dan konsumtif Bank Mandiri adalah 86 persen dan 14 persen,” katanya. Bank Mandiri termasuk ke dalam Bank Buku 4.
Sentot mencontohkan Bank BTPN masih perlu mengurangi porsi kredit pensiunan secara signifikan sampai Juni 2016. Kredit konsumtif BCA sudah mendekati batas maksimum, sehingga ekspansi kredit konsumtif sudah tak bisa lagi tumbuh signifikan, kecuali diiringi pertumbuhan kredit usaha produktif secara signifikan pula.