Rabu 30 Jan 2013 14:15 WIB

Bank Syariah Siap Kelola Dana Haji

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Nidia Zuraya
Tabungan haji menyimpan dana calon jamaah Haji
Foto: jurnalhaji.com
Tabungan haji menyimpan dana calon jamaah Haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peningkatan modal bank syariah dinilai bukanlah sesuatu yang mendesak dilakukan bila ingin mengelola dana haji. Pasalnya tanpa adanya penambahan modal, bank syariah mampu mengelola dana haji dengan baik.

Pengamat Ekonomi Syariah, Agustianto, mengatakan dana haji sebesar Rp 50 triliun bukanlah perihal besar bagi bank syariah. Meski modal bank syariah masih di bawah Rp 50 triliun, ia menganggap hal itu bukan halangan. "Tidak jadi masalah, //kan// hanya Rp 50 triliun," ucapnya kepada ROL, Rabu (30/1).

Agustianto tak meragukan kesiapan bank syariah dalam mengelola dana haji. Lagipula, kata Agustianto, bank syariah di Indonesia tidak hanya satu. Setidaknya ada 11 bank umum syariah di Indonesia. "Jika dibagi-bagi, maka tiap bank syariah hanya mengelola sekitar Rp 4 triliun. Ini bukan angka yang besar," ujarnya. Dengan penyebaran ini, dana haji bisa diserap maksimal.

Mengenai kekhawatiran dana haji tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengingat jumlahnya yang mencapai Rp 50 triliun, menurut Agustianto perlu ada jaminan tegas dari LPS. Berdasarkan aturan yang berlaku, LPS hanya bisa memberikan jaminan untuk dana maksimal Rp 2 miliar.

Lebih lanjut Agustianto mengimbau Kementerian Agama untuk menyurati LPS supaya ada pernyataan bahwa dana tersebut  dijamin LPS. Pasalnya dana haji masih merupakan milik umat yang bisa dikembalikan bila seseoraang tidak jadi berangkat haji. Memang bila ditotal dana haji menyentuh angka Rp 50 triliun, tetapi sebenarnya jika ditinjau lebih lanjut, dana tersebut adalah dana umat dengan besar Rp 25 juta per orang. "Karena masih Rp 25 juta harusnya dijamin LPS," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement