REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Bea Cukai menggagalkan penyelundupan solar milik PT Pertamina (Persero). Lembaga itu berhasil menangkap Kapal MT Serena 2 yang hendak menyelundupkan BBM milik BUMN itu ke luar negeri.
Kapal ditangkap Selasa (29/1) saat bertolak dari Pulau Sambu perairan Batam sekitar pukul 18:15 WIB. Kapal membawa solar Pertamina sebanyak 3.684 kilo liter (kl).
Menurut Wakil Korporat Komunikasi Pertamina Ali Mundakir penyelundupan jelas merugikan perusahaan. "Pasalnya kapal sengaja disewa untuk mengangkut BBM non subsidi Pertamina," katanya, Rabu (30/1).
Ia berujar Pertamina segera meminta aparat menindak tegas pelaku pencurian. Pertamina pun akan memasukan perusahaan penyedia kapal dalam daftar hitam untuk tidak diperbolehkan mengikuti tender Pertamina.
"Kami siap berkoordinasi dengan BPH Migas, Bea Cukai, dan Kepolisian Perairan Batam dan aparat terkait lainnya," katanya. Kasus ini diserahkan perseroan kepada para penegak hukum.
MT Serena 2 disewa Pertamina dari PT SKR. Kapal merupakan kapal reguler angkutan BBM dari Terminal BBM Tanjung Uban ke Depot BBM Pontianak.