Selasa 29 Jan 2013 21:44 WIB

'Buah-Sayur Impor Cuma Diatur, tak Dilarang'

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Djibril Muhammad
Mentan Suswono
Foto: Republika
Mentan Suswono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Suswono menegaskan pihaknya sama sekali tak mengeluarkan larangan impor buah dan sayur. "Yang ada hanya pengaturan saja, pengaturan jenisnya apa, berapa volumenya dan kapan waktunya," tegasnya kepada Republika, Selasa (29/1).

Saat panen raya misalnya, ia menuturkan, mustahil hasil holtikultura asing tak dibatasi. Pembiaran saat panen terjadi justru akan membahayakan pemasaran buah lokal. "Makanya kita atur berapa volumenya supaya tidak menganggu," jelasnya lagi.

Ditegaskan dia, ini penting agar petani dan pedagang lokal tetap mendapat keuntungan dari hasil panen yang ada. Soal masih banyaknya buah dan sayur impor beredar di sejumlah wilayah Tanah Air, ia menuturkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memang memberi rekomendasi jumlah yang bisa didistribusikan di Indonesia. "Ada RIPH (rekomendasi impor produk holtikultura)," katanya.

Namun ia berjanji, jika volumenya di luar batas kewajaran, pihaknya akan memberi sanksi. Perusahaan pemasok akan dilarang melakukan impor buah dan sayur hingga beberapa kali.

Sebelumnya Kementerian Pertanian (Kementan) melarang impor 13 jenis holtikultura selama enam bulan. Mereka antara lain kentang, kubis, wortel, cabai, nanas, melon, pisang, mangga, pepaya, durian, bunga krisan, bunga anggrek, bunga heliconia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement