Senin 28 Jan 2013 19:05 WIB

Subsidi Listrik Belum 'Pro Job'

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Industri tekstil, ilustrasi
Industri tekstil, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Subsidi listrik yang diberikan oleh pemerintah kepada industri dinilai belum 'pro job'. Ini karena industri yang paling banyak menikmati subsidi di tahun ini bukan merupakan industri yang menyerap tenaga kerja banyak (padat karya)

"Subsidi yang diberikan tidak sebanding dengan tenaga kerja yang diserap," ujar Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat saat dihubungi, Senin (28/1).

Menurut Ade, subdisi yang diberikan kepada perusahaan tidak sebanding dengan nilai tambah atau banyaknya manfaat yang diberikan dalam hal penyerapan tenaga kerja. Ade mengatakan subsidi listrik industri lebih tepat diberikan kepada industri padat karya. Pasalnya, industri ini terbukti mempekerjakan banyak orang.

Sekretaris Komite Ekonomi Nasional (KEN) Aviliani mengatakan subsidi yang diberikan untuk barang sepereti minyak dan listrik rawan tidak tepat sasaran dibandingkan subsidi yang diberikan kepada perorangan masyarakat. "Kalau semua subsidi diberikan kepada orang akan lebih kelihatan tepat sasaran atau tidak," katanya.

Dalam APBN 2013, subsidi listrik untuk industri mencapai Rp 19,9 triliun. Angka ini mencapai 25 persen dari total subsidi listrik Rp 78,63 triliun. Subsidi itu, paling banyak diberikan kepada 55 perusahaan, karena volume pemakaian listrik mereka yang signifikan. Terbanyak, subsidi listrik diberikan untuk industri baja dan semen.

s

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement