Rabu 23 Jan 2013 19:32 WIB

Larangan BBM Subsidi Kendaraan Pribadi, Hatta: Itu Baru Wacana

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Djibril Muhammad
Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menilai usulan pelarangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubidi pada kendaraan pribadi oleh Komite Ekonomi Nasional (KEN) baru sebatas wacana. 

"Itu kan usulan. Ya, nanti kita lihat bagusnya seperti apa," tutur Hatta kepada wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (23/1).

Kemarin, di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), KEN mengusulkan agar pelarangan terhadap BBM bersubsidi dilakukan. Sebab, 70 persen masyarakat yang menggunakan BBM bersubsidi berasal dari masyarakat mampu. 

Menurut Hatta, langkah pengendalian dan penghematan yang dilakukan pemerintah saat ini sudah cukup besar penghematannya. Lebih lanjut, Hatta menyebut dari kuota BBM bersubsidi 46 juta kl, diperkirakan 10 persen bocor di pertambangan dan perkebunan. 

Oleh karena itu, Hatta meminta agar penggunaan IT digencarkan. "Kalau kita bisa gunakan itu (IT), kebocoran ini bisa ditahan," ujar Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini. 

Sebagai catatan, anggaran untuk subsidi BBM 2012 mengalami lonjakan akibat bertambahnya volume kuota BBM bersubsidi dalam APBN-P 2012. Jika sebelumnya volume kuota BBM bersubsidi ditetapkan sebesar 40 juta kl, pada September 2012, pemerintah dan DPR memutuskan untuk menambah kuota menjadi 44,04 juta kl. 

Pada akhir tahun, volume kuota kembali bertambah sebesar 1,02 juta kl hingga total kuota BBM bersubsidi di 2012 menjadi 45,06 juta kl. Dalam APBN 2013, kuota untuk BBM bersubsidi mencapai 46,02 juta kl.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement