Kamis 17 Jan 2013 16:03 WIB

Kepala SKK Migas: Jangan Ganggu Total

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Djibril Muhammad
Rudi Rubiandini R.S.
Foto: bisnis.com
Rudi Rubiandini R.S.

REPUBLIKA.CO.ID, SENIPAH -- Lapangan Minyak dan Gas (Migas) South Mahakam di Senipah Peciko South Mahakam (SPS) Processing Unit, Kabupaten Kutai Kartanegara telah diresmikan, Kamis (17/1). SPS fase I dan II berhasil mengalirkan produksi gas dan kondensat pada 25 Oktober 2012, lebih cepat dua bulan dari jadwal yang ditentukan.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), Rudi Rubiandini, mengimbau berbagai pihak untuk tidak menganggu kinerja Total EP Indonesie. Menurutnya, Total dan Mahakam adalah harapan gas nasional jangka pendek.

"Harapan gas jangka pendek kita hanya ada di tangan Total. Ini adalah titik nadir dan titik kebangkitan gas nasional. Jadi, janganlah ganggu Total," kata Rudi di Senipah, Kamis (17/1).

Gas jangka menengah nasional ada di Blok Masela dan Indonesia Deepwater Development atau  lebih dikenal dengan nama IDD. IDD merupakan proyek laut dalam yang dikembangkan Chevron Indonesia Company (Cico) melalui empat kontrak bagi hasil produksi (PSC). Yaitu Ganal, Rapak, Makassar Strait, dan Muara Bakau.

Ada lima lapangan gas yang masuk dalam proyek IDD, yaitu Lapangan Bangka, Gehem, Gendalo, Maha, dan Gandang. Rudi juga mengatakan cadangan gas jangka panjang nasional berikutnya adalah di Indonesia Timur.

Presiden Direktur Total EP Indonesie, Elisabeth Proust, mengatakan pihaknya perlu memfinalisasi diskusi dengan pemerintah RI tentang keberlanjutan Total di Blok Mahakam setelah 2017 nanti. Ia menyatakan prihatin tentang debat asing versus nasional yang melibatkan pemerintah dan Total.

"Kami ini perusahaan multinasional, kami juga orang Indonesia. Migas adalah usaha bisnis dunia tapi nilai Total selalu sejalan dengan semangat Indonesia," kata Elisabeth.

Ia mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk melakukan sosialisasi nonpemerintah. Total ingin lepas dari kegiatan politik yang tak menguntungkan industri migas.

Seperti diketahui, Total menekan kontrak sebagai KKKS Mahakam pertama kalinya pada 31 Maret 1967 dengan jangka waktu selama 30 tahun. Berikutnya, kontrak Total diperpanjang kembali 20 tahun dan akan berakhir 30 Maret 2017 nanti. Total menguasai 50 persen hak partisipasi pengelolaan dan bertindak sebagai operator. Sisanya, 50 persen dimiliki Inpex Corporation.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement