REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Target penerimaan perpajakan sebagaimana yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013 dipandang cukup realistis. Akan tetapi, potensi penerimaan perpajakan sebenarnya bisa melebihi target yang telah ditetapkan.
Ekonom Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Latif Adam menjelaskan terdapat beberapa hal yang membuatnya meyakini target itu realistis untuk dicapai. Dari sisi perekonomian global, kondisi perekonomian diprediksi akan semakin membaik dan tumbuh lebih tinggi dibandingkan 2012.
Perbaikan perekonomian global akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. "Jika pertumbuhan ekonomi tinggi, potensi penerimaan pajak juga tinggi," tutur Latif saat dihubungi Republika, Selasa (15/1).
Pertumbuhan ekonomi merupakan agregasi dari sektor-sektor ekonomi, termasuk kinerja perusahaan dan individu.Faktor berikutnya adalah potensi pajak dari sisi wajib pajak yang belum tergarap sepenuhnya.
Latif menjelaskan, dari sekitar 60 juta orang masyarakat Indonesia yang penerimaannya kena pajak, baru sekitar 20 juta orang yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). "Sedangkan yang bayar pajak baru sekitar 8,8 juta orang," kata Latif.
Oleh karena itu, pemerintah harus serius meningkatkan menggarap kelompok masyarakat tersebut. Di samping pembayar pajak dari perusahaan yang diyakininya lebih banyak dari pembayar pajak saat ini sekitar 540 ribu perusahaan.