Rabu 19 Dec 2012 14:06 WIB

Kokohkan Diri, Malaysia Segera Miliki UU Perbankan Syariah Baru

Ekonomi syariah (ilustrasi)
Foto: aamslametrusydiana.blogspot.com
Ekonomi syariah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR---Malaysia mengumumkan dalam tahap akhir menuju penerapan undang-undang baru yang mengatur perbankan syariah dan produk takaful. Pernyataan itu disampaikan oleh gubernur bank sentral negara itu, Rabu (19/12).

Undang-undang baru itu akan memberi dasar hukum lebih kuat dalam instrumen-instrumen kontrak yang dibuat institusi keuangan.

Gubernur Zeti Akhtar Aziz tidak  memberikan keterangan detail kerangka waktu peluncuran undang-undang baru tersebut. Ia menyatakan parlemen akan membantu bank sentral Malaysia untuk meregulasi dan mengawasi industri keuangan syariah, yang secara global telah mencapai 1,3 triliun dolar AS.

"Kerangka regulasi dan pengawasan butuh disesuaikan untuk kian memperjelas penerapan kebijakan dan bentuk tindakan legal yang tepat." ujar Zeti dalam pidato yang disampaikan di Jakarta, Rabu.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement