Jumat 14 Dec 2012 19:20 WIB

Soal LTV, BRI Syariah Mengaku tak Khawatir

BRI Syariah.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
BRI Syariah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan Loan to Value (FTV) bank syariah untuk pembiayaan rumah. PT Bank Rakyat Indonesia Syariah mengaku tidak mengkhawatirkan hal tersebut.

"Kami fokus untuk pembiayaan pemilikan rumah tipe 70 ke bawah, bukan rumah dengan tipe besar," kata Consumer Financing Group Head PT BRI Syariah Sri Esti Kadaryanti, saat konferensi pers, di Jakarta, Jumat (14/12).

Rata-rata pembiayaan BRI Syariah, ungkap dia, berkisar antara Rp100 juta hingga rp115 juta. "Masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah biasanya membeli rumah dengan harga Rp150 juta ke bawah yang tipenya, di bawah tipe 70," katanya.

Sri mengatakan, dengan demikian kegiatan pembiayaan KPR yang dilakukan BRI tidak melanggar ketentuan BI. "Rumah tipe 70 ke bawah kan tidak kena ketentuan, kami juga tidak melanggar dengan DP tetap 10 persen," kata Sri.

Bank Indonesia akan menerbitkan aturan LTV untuk pembiayaan pemilikan rumah dan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh bank umum syariah dan unit usaha syariah sebesar 70 hingga 80 persen. Menurut rencana, aturan tersebut akan ditandatangani pada akhir bulan ini dan berlaku mulai 1 April 2013.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement