REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera meminta pemerintah dan Bank Indonesia tidak terburu-buru untuk melakukan sosialisasi redenominasi atau penyederhanaan mata uang rupiah.
Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri dan Teknologi (Ekuintek) Sohibul Iman, mengimbau agar pemerintah menunggu penyelesaian Undang-Undang terlebih dahulu.
"Prinsipnya, kita harus selesaikan Undang-undangnya dulu," ujar Sohibul, dalam pernyataan yang diperoleh Republika, Ahad (9/12).
FPKS, kata Sohibul, menyambut baik Rancangan Undang-Undang Redenominasi Rupiah yang telah diserahkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan kepada DPR beberapa waktu lalu.
"Kita menyambut positif RUU Redenominasi Rupiah yang telah diserahkan kepada DPR. Secara umum, kami siap membahasnya tahun depan," ujar Sohibul.
Lebih lanjut, Sohibul memaparkan saat ini publik masih terbelah dengan rencana redenominasi. Satu sisi menyebut redenominasi sudah sangat mendesak dan diharapkan dapat mengubah citra rupiah menjadi lebih baik di forum internasional.
Selain itu, redenominasi akan menghadirkan kenyamanan mengingat dari digit nilai rupiahnya tidak terlalu banyak.
Namun di sisi lain, sebagian kalangan menilai redenominasi tidak terlalu mendesak. Bahkan kalangan tersebut khawatir jika redenominasi dilakukan, transaksi ekonomi di masyarakat akan cenderung kacau dan berpotensi menimbulkan inflasi tinggi.
"Mengingat kebijakan ini akan berdampak sangat luas, maka harus dibahas secara tajam mendalam. Karena kalau sampai gagal, risikonya sangat-sangat besar," imbuh Sohibul.