Rabu 05 Dec 2012 23:53 WIB

PTPP Bidik Kontrak Baru Rp19,7 Triliun

PTPP
Foto: Istimewa
PTPP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan konstruksi BUMN, PT PP Tbk (PTPP) membidik kontrak baru pada 2013 senilai Rp 19,7 triliun. Angka meningkat 17,26 persen raihan kontrak baru sepanjang tahun ini senilai Rp 16,8 triliun.

Sekretaris Perusahaan PTPP, Betty Ariana mengungkapkan, seiring peningkatan kontrak baru tersebut, pihaknya juga membidik penjualan senilai Rp 10,2 trilliun dengan laba bersih sebesar Rp370 milliar. "Menghadapi tantangan ke depan perseroan melanjutkan program inovasi, efisiensi serta konstruksi hijau untuk meningkatkan keunggulan bersaing," katanya dalam keterangan pers, Rabu (5/12). 

Di sektor Engineering, Procurement and Construction (EPC) lanjutnya, perseroan mencanangkan target yang lebih tinggi dengan memasuki pasar minyak dan gas. Disamping sektor energi dan pertambangan yang telah dilaksanakan. Dalam bidang properti, perseroan telah melakukan program pengembangan dalam tiga kluster yaitu komersial, residensial, dan hotel. "Dengan mengutamakan pemberdayaan lahan yang telah dimiliki serta melakukan sinergi antar BUMN," urainya.

Disamping itu tambah Betty, kenaikan alokasi belanja infrastruktur dalam APBN 2013 yang naik menjadi Rp 204 triliun memberikan angin segar bagi perseroan sebagai salah satu perusahaan BUMN konstruksi. "Selain itu, gencarnya program Master Plan Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) diharapkan akan menopang pertumbuhan kinerja kami di 2013," paparnya. 

Terkait kinerja sembilan bulan pertama di 2012 PTPP membukukan lonjakan laba bersih sebesar 73 persen menjadi Rp 105,6 miliar. Pencapaian ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp 60,95 miliar. Sektor konstruksi masih memberikan kontribusi terbesar atas perolehan pendapatan maupun laba sebesar 77 persen. Sedangkan sektor EPC memberikan kontribusi sebesar 21 persen dan properti sebesar 2 persen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement