Rabu 05 Dec 2012 19:59 WIB

Industri Properti Bisa Ciptakan Lapangan Kerja

Rep: Esthi Maharani/ Red: Heri Ruslan
Menteri Perumahan Rakyat  Djan Faridz
Foto: antara
Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Industri properti dinilai bisa menciptakan lapangan pekerjaan. Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz mengatakan industri tersebut akan memberikan multiplier efek terhadap lapangan kerja.

Efek penciptaan lapangan kerja, yakni setiap Rp 1 miliar menyerap sekitar 105 orang per tahun, itu pun secara langsung. “Secara tidak langsung, sebesar 3,5 kali," katanya saat membuka rapat kerja nasional Real Estate Indonesia (REI), Rabu (5/12).

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan perhatian terhadap potensi penciptaan lapangan pekerjaan dari industri properti.

"Saya dengarkan tadi untuk Rp 1 Miliar itu bisa mencipta 100 pekerja sepanjang tahun. Berarti kalau Rp1 trilun berarti 100 ribu, kalau 5 trilun berarti 500 ribu," katanya.

Presiden sendiri mengatakan telah mengadakan rapat kabinet yang membahas upaya pemerintah menciptakan lapangan pekerjaan. Perlu diketahui, dalam diskusi tersebut, tingkat pengangguran di Indonesia sebesar 6,1 persen. Angka ini dinilainya masih lebih kecil dibandingkan negara lain yang bisa menyentuh 25 persen. Meski begitu, ia menginginkan agar tingkat pengangguran bisa lebih rendah lagi.

"Kita ingin tiap tahun kita ciptakan lebih bayak lapangan pekerjaan. Ingat, setiap tahun juga dibanjiri lagi oleh tenaga kerja angkatan kerja baru. Jadi disamping menyerap sisa pengangguran, harus menyerap pula angkatan kerja baru itu," katanya.

Pada tahun-tahun terakhir ini, penyerapan tenaga kerja sekitar 500 ribu. Presiden ingin agar angka itu lebih tinggi lagi. Harapannya bisa antara 700 ribu sampai 1 juta orang terserap dalam dunia kerja. 

"Kalau kita hasilkan net seperti itu 700 ribu sampai 1 juta maka pengangguran kita akan turun mendekati 5 persen dan tidak mustahil di masa depan lebih turun lagi," katanya.

Tentang penciptaan lapangan kerja di sektor perumahan, Presiden meminta Menko Perekonomian dan Menpera bersama-sama menyusun strategi, konsep, dan rencana aksi yang jitu untuk hal tersebut.

"Coba susun bulan Desember ini. Jangan lama-lama. Bagaimana strategi konsep, rencana aksi yang cespleng agar pembangun perumahan bisa menyumbang lapangan kerja yang lebih besar lagi. Kalau sudah ketemu, cocok, kewajiban pemerintah apa, kewaiban REI apa, kewaiban yang lain jug seperti apa," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement