REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- pada 2013 mendatang, dinilai akan menjadi tahun yang menantang bagi industri syariah. Apalagi, regulator telah merancang aturan yang sedikit ketat untuk perbankan syariah. Salah satunya adalah peraturan berjenjang di perbankan syariah dan aturan spin off di asuransi syariah.
Pengamat ekonomi syariah sekaligus founder Konsultan Bisnis Karim, Adiwarman A Karim, mengungkapkan 2013 bukan berarti perlambatan di industri syariah. Pada tahun depan justru menjadi tahunnya pertumbuhan syariah, terutama di industri asuransi.
"Tahun depan adalah tahunnya asuransi syariah," kata Adiwarman saat menjadi pembicara dalam Outlook Ekonomi Syariah 2013: 'Sistem Ekonomi Syariah Siap Gantikan Barat' di Jakarta, Senin (3/12).
Pasalnya industri asuransi dan asuransi syariah memiliki dua hal yang masa tenggatnya diperkirakan pada 2012, yaitu penyesuaian modal sesuai dengan aturan regulator dan spin off unit usaha syariah menjadi full fledge.
Adiwarman mengatakan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah menetapkan perusahaan asuransi minimal harus memenuhi modal Rp 100 miliar untuk dinilai baik. Sedangkan saat ini beberapa perusahaan asuransi belum memenuhi ketentuan tersebut. Oleh karena itu perusahaan tersebut memiliki pilihan antara menambah modal atau konversi menjadi asuransi syariah.
Regulator memberi keringanan kepada perusahaan asuransi syariah dalam pemenuhan modal, yaitu Rp 50 miliar. Bila tidak memenuhi modal tersebut, baik konvensional maupun syariah, perusahaan diminta untuk merger atau menutup usahanya.
Ia melanjutkan saat ini sudah ada satu perusahaan asuransi konvensional yang mengajukan diri ke Dewan Pengawas Syariah (DPS) perihal konversi ke asuransi syariah. Sayangnya ia enggan menyebutkan asuransi tersebut. Namun Adiwarman meyakini hal seperti ini akan membanjir di tahun depan, sama halnya seperti tahun ini ketika DPS kebanjiran perusahaan pembiayaan yang membuka unit usaha syariah.
Selain soal modal, Adiwarman mengatakan tahun depan juga menjadi tahun unit usaha syariah perusahaan asuransi melakukan spin off. Bila melihat aturan, spin off maksimal dilakukan pada 2014. "Minimal UUS harus mempersiapkan diri untuk spin off dan akan dimulai 2013," kata dia.
Vice President Director Asuransi Jiwa Manulife Indonesia, Nelly Husnayati, mengatakan perusahaan tengah melakukan persiapan-persiapan untuk spin off. Rencananya perusahaan akan melakukan pemisahan dari induk pada 2014. Persiapan akan dimulai dari 2013 dengan melakukan ekspansi dan penambahan produk syariah. "Mau tidak mau harus spin off 2014," kata Nelly, pekan lalu.
Unit usaha syariah Manulife saat ini masih membukukan modal sebesar Rp 25 miliar. Namun ke depan bila perusahaan spin off, maka Manulife Syariah siap melakukan penambahan modal untuk mencapai batas modal dari regulasi.
Kepala Biro Perasusansian Bapepam-LK, Isa Rachmatarwata, baru-baru ini mengatakan memang ada perusahaan-perusahaan asuransi yang belum memenuhi ketentuan modal. Namun ia berharap hingga akhir tahun ini perusahaan bisa memenuhi ketentuan tersebut. Apakah ada perusahaan asuransi yang akan pindah dari sistem konvensional ke syariah, Isa tidak menjelaskan secara rinci. "Itu kewenangan masing-masing perusahaan." kata dia.