Kamis 22 Nov 2012 21:34 WIB

Vonis Paten Atas Samsung Bumerang Bagi Apple

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Iklan Samsung vs Apple
Foto: Mashable.com
Iklan Samsung vs Apple

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Gengsi yang begitu tinggi membuat Apple tak merasa perlu meminta maaf kepada Samsung. Padahal secara hukum, tuduhan Apple terhadap Samsung masih belum terbukti di pengadilan Amerika Serikat (AS).

Kini, satu demi satu bola panas yang pernah digulirkan Apple kepada Samsung berbalik arah. Sidang perang paten Samsung melawan Apple berubah menjadi drama yang seru untuk diikuti.

Putusan sidang i California beberapa waktu lalu boleh saja memenangkan Apple. Namun, Samsung secepatnya mengajukan banding. Ketua Juri Velvin Hogan yang bertindak sebagai salah satu pengambil keputusan dalam persidangan diduga main mata dengan Apple.

Hogan diduga berbohong dengan menyembunyikan beberapa informasi. Misalnya, tentang keterlibatannya menjadi seorang ketua juri. Seorang juri di Amerika tak boleh terlibat dalam kasus hukum apapun, apalagi menjadi ketua. Sementara, Hogan diduga sedang terlibat kasus penuntutan oleh Seagate, yang merupakan mitra Samsung.

Kecurigaan Samsung membuat perusahaan raksasa elektronik Korea Selatan itu meminta hakim Lucy Koh yang memimpin persidangan menyetujui bandingnya tersebut. Koh sepakat, sehingga sidang Apple VS Samsung akan digelar pada kesempatan berikutnya.

Tak tanggung-tanggung, Komisi Perdagangan Internasional (ITC) bahkan terjun langsung dalam memeriksa kasus dugaan hubungan licik antara sang juri dengan Apple. Petinggi ITC, James Gildea, mengatakan jika sebalikknya Apple terbukti melakukan pelanggaran, bisa jadi itu akan berbalik mengancam produk-produknya.

“ITC sedang menguji keputusan juri tersebut. Kami akan mengeluarkan putusan akhirnya Januari tahun depan,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement