REPUBLIKA.CO.ID, Dengan adanya keputusan MK, maka melalui Perpres 95/2012, maka tugas dan fungsi BP, lewat Perpres 95/2012, fungsi BP Migas dialihkan ke SKSP Migas.
Ke depannya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik menegaskan SKSP Migas akan mendengar masukan masyarakat terkait keberadaan BP Migas selama ini. Salah satunya, SKSP Migas harus pro rakyat dan efisien.
"Tugas kami, menjamin agar itu berjalan," ujar Jero sebelum menghadiri acara tatap muka Menteri ESDM/Kepala SKSP Migas dengan seluruh pekerja dan tenaga penunjang Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKSP Migas) di Jakarta, Senin (19/11).
erkait tudingan BP Migas boros, politisi Partai Demokrat ini mengatakan SKSP Migas harus menunjukkan kepada masyarakat sebaliknya
Begitupun dengan tudingan BP Migas pro asing alih-alih pro dalam negeri. "Seperti apa nantinya kita lihat. Semua aturan akan disesuaikan," kata Jero.
SKSP Migas, kata Jero, juga akan menjamin akan lebih melibatkan perusahaan migas domestik untuk mengeksplorasi sumber daya migas. Jero pun mengaku telah bertemu beberapa perwakilan perusahaan migas nasional seperti Medco, Pertamina dan lain-lain.
"Saya berikan peluang sebesar-besarnya. Banyak nasional yang terjun saya senang," imbuh Jero.