REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan total utang Indonesia ke Jepang per 31 Oktober 2012 mencapai sekitar Rp 218,63 triliun. "Total pinjaman pemerintah secara bilateral ke Jepang per 31 Oktober 2012 mencapai Rp281,63 triliun," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pengelolan Utang Kemenkeu Robert Pakpahan di Jakarta, Senin (19/11).
Ia menambahkan, nilai tersebut belum termasuk obligasi berdenominasi Yen atau Samurai Bond senilai 60 miliar Yen (setara Rp 7,212 triliun). "Dengan penandatanganan ini (Samurai Bond) kira-kira ditambah Rp 7,2 triliun menjadi sekitar Rp 288,83 triliun," katanya.
Obligasi bertenor 10 tahun yang memiliki tingkat kupon 1,13 persen itu bertujuan untuk menutupi defisit pembiayaan pada APBN-P 2012. Sementara itu, total 'outstanding' utang pemerintah per Oktober mencapai Rp 1991,7 triliun dengan rincian Rp 632,74 triliun dalam bentuk pinjaman dan Rp 1.358 triliun dalam bentuk surat utang negara (SUN).
Pinjaman senilai Rp 632,74 itu, menurut Robert, merupakan pinjaman multilateral dan bilateral. "Walaupun kebanyakan merupakan pinjaman luar negeri," ungkapnya.
Mantan Staf Ahli bidang Penerimaan Negara Kemenkeu itu menilai pemerintah lebih banyak membayar pinjaman ketimbang menarik pinjaman baru sehingga utang pemerintah bisa terus berkurang. "Dari tahun ke tahun, kami lebih banyak membayar pinjaman daripada menarik pinjaman baru sehingga pinjaman luar negeri akan berkurang," katanya.
Robert menambahkan, hingga saat ini pemerintah telah merealisasikan sekitar 98,93 persen dari kebutuhan atau target penerbitan surat berharga negara (SBN) dalam APBN-P 2012.