REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah menegaskan kegiatan minyak dan gas bumi baik eksplorasi maupun produksi tidak akan terganggu meski Mahkamah Konstitusi memutuskan membubarkan Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa usai rapat koordinasi terbatas di Jakarta, Selasa (13/11), mengatakan pemerintah menghormati dan akan mengikuti putusan MK tersebut. "Putusan MK bersifat final dan mengikat. Pemerintah akan mengikutinya," katanya.
Menurut dia, Kementerian ESDM akan melaksanakan semua fungsi eksplorasi dan produksi yang selama ini dijalankan BP Migas. "Jadi, tidak ada kevakuman hukum dan semua berjalan seperti biasanya," katanya.
Di sisi lain, Hatta mengatakan pihaknya akan secepatnya mengeluarkan produk hukum baru agar kegiatan migas tetap berjalan di bawah kewenangan Kementerian ESDM.
"Kami akan rapat lagi bersama Menteri ESDM, Menkeu dan Menkum dan HAM untuk membahas produk hukumnya seperti apa," katanya. Ia juga meminta semua pihak khususnya para kontraktor kontrak kerja sama, bekerja seperti biasanya.