REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Perusahaan masih menganggap penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sebagai beban. Padahal, K3 merupakan kebutuhan bagi perusahaan dalam jangka panjang.
Hingga kini, perusahaan industri kecil mikro banyak yang tidak mampu menerapkan aturan ketenagakerjaan norma K3. Sebab, biaya sering dijadikan alasan oleh pengusaha yang tidak menerapkan K3.
Namun, Kemenakertrans mengupayakan agar pelatihan K3 dapat dilakukan dengan bekerjasama dengan perusahaan besar. Usaha kecil menengah akan diusahakan bekerjasama dengan perusahaan besar mengenai K3, mungkin pelatihan atau trainingnya, lewat Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.
“Betul pengusaha harus untung. Tapi jangan kemudian keuntungan itu mengorbankan pekerja dengan resiko tinggi. Itu tidak boleh. Kalau dengan K3 punya keuntungan double. Pekerja aman dan produktivitas perusahaan meningkat. Pasti gak akan rugi kalau menerapkan K3. Saya jamin," ujar Menakertrans Muhaimin Iskandar.
K3 itu bukan cost melainkan investasi. Misalnya, terjadi kecelakaan yang mengakibatkan pekerja meninggal, berapa hari pekerjaan akan terhenti, pencitraannya juga jadi buruk, dan produksi berhenti. "Kadang saya bingung dengan perilaku pengusaha. Tadinya mau untung tapi karena ada kecelakaan kerja malah semakin repot, malah buntung. Sudah saatnya K3 dibudayakan secara nasional di semua tempat kerja," lanjut pria yang kerap disapa Cak Imin ini.
Amanat Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, UU Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja, dan UU Nomor 40 Tahun 2001 tentang Pembinaan Hubungan Industrial serta peraturan dan perundangundangan lainnya. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), merekomendasikan adanya peningkatan standar keselamatan dan kesehatan kerja di negara- negara Asia dan Eropa.
Muhaimin melanjutkan di era globalisasi terutama menghadapi persaingan perdagangan internasional, asas penerapan K3 merupakan syarat utama yang berpengaruh besar terhadap nilai investasi, kualitas dan kuantitas produk, kelangsungan usaha perusahaan serta daya saing sebuah negara.
Pemerintah mendorong terus penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di semua perusahaan. "Saya ingin pada tahun 2015 nanti semua perusahaan sudah menjadikan K3 sebagai aturan perusahaan," ujar pria yang sering dianggap sebagai anak ideologis Gus Dur ini. (adv)