Kamis 25 Oct 2012 18:15 WIB

Hatta Imbau Perpanjangan Divestasi Newmont Terakhir

Rep: Esthi Maharani/ Red: M Irwan Ariefyanto
Hatta Rajasa
Foto: Agung Fatma Putra
Hatta Rajasa

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Pemerintah telah resmi memperpanjang Sales Purchase and Agreement (SPA) PT Newmont Nusa Tenggara hingga 31 Januari 2013.

Perpanjangan jual beli divestasi saham Newmont ini merupakan perjanjian yang empat. Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa mengharapkan perpanjangan itu merupakan yang terakhir.

Menurutnya perpanjangan ini tidak akan dilakukan terus menerus saat masanya habis. “Saya kira kalau sudah diperpanjang sekali ini, sudahlah putuskan. Tidak diperpanjang terus, toh ada masanya,’ katanya di istana kepresidenan, Kamis (25/10).

Ia mengatakan divestasi saham Newmont akan tetap berjalan seperti biasa pasca perpanjangan itu. Yang perlu dilakukan saat ini tidak ada upaya untuk memperkeruh suasana. “Apakah pemerintah pusat atau pemerintah daerah (yang membeli saham), tidak udah diperkeruh. Intinya divestasi berjalan,” katanya.

Penandatanganan perpanjangan saham itu dilakukan oleh Kepala Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Soritaon Siregar bersama Blake Rhodes dan Toru Tokuhisa dari Nusa Tenggara Partnership B.V. di kantor PIP, Graha Mandiri, Jalan Imam Bonjol 61, Jakarta, Rabu (24/10).

Perpanjangan keempat ini dilakukan mengingat sampai saat ini syarat-syarat efektif yang disepakati dalam Amendemen Perjanjian Jual Beli yang ditandatangani pada 3 November 2011 belum terpenuhi. Maka, PIP dan Nusa Tenggara Partnership B.V. bersepakat untuk memperpanjang jangka waktu pemenuhan syarat efektif perjanjian jual beli tersebut sampai dengan 31 Januari 2013.

Hal ini untuk guna memberikan waktu kepada kedua belah pihak untuk bertindak dengan itikad baik memenuhi kewajiban masing-masing. Sekadar catatan, perjanjian jual beli saham Newmont ini berakhir pada 25 Oktober 2012.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement