Kamis 18 Oct 2012 19:00 WIB

Anggaran OJK Disetujui di Hotel Aston Bogor

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
 Para Dewan Komisioner Otoritas Jaksa Keuangan (OJK) berfoto bersama usai dilantik di Mahkamah Agung (MA), Jakarta.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Para Dewan Komisioner Otoritas Jaksa Keuangan (OJK) berfoto bersama usai dilantik di Mahkamah Agung (MA), Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi XI DPRRI menyetujui anggaran Otoritas Jasa Keuangan senilai Rp 1,69 triliun pada 16 Oktober 2012. Persetujuan tersebut dilakukan di Hotel Aston Bogor.

Anggota komisi XI DPRRI, Indah Kurnia, mengaku menghadiri rapat yang diadakan pada malam hari tersebut."Dua hari yang lalu. Saya ikut tapi enggak tahu yang ngeset siapa," ujar anggota komisi XI DPRRI dari PDIP, Indah Kurnia, di komplek parlemen, senayan, Jakarta, Kamis (18/10).

Meski mengikuti rapat, Indah mengaku tidak sempat menginap di hotel tersebut. Menurut Indah, semua teknis acara rapat dilaksanakan oleh sekretariat jendral DPR. 

Indah menjelaskan anggaran tersebut disetujui komisi XI secara gelondongan. Untuk detil anggaran, tutur Indah, akan kembali dibahas di DPR. Menurutnya, persetujuan tersebut merupakan komitmen dukungan DPR yang melahirkan OJK.

Menurut dia, anggaran operasional untuk OJK bakal dikurangi secara bertahap mengingat adanya wewenang OJK untuk melakukan pungutan kepada lembaga jasa keuangan. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman D Haddad, mengaku bahwa pengajuan anggaran OJK sudah disahkan.

Untuk detil anggaran, ujarnya, bakal dibahas kembali di komisi XI.  "Sudah disetujui pagunya segitu. Yang kemarin disepakati untuk dibahas detilnya lebih lanjut,"ujar Muliaman usai sarasehan peran Otoritas Jasa Keuangan dalam Meningkatkan Edukasi dan Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan di Jakarta, Kamis (18/10).

Muliaman menjelaskan terdapat sembilan pokok anggaran yang bakal dibelanjakan OJK. Yakni, harmonisasi aturan, pengawasan, penegakan hukum, dan penyidikan. Berikutnya yakni bidang edukasi seperti pembangunan call center dan perangkat IT, kemudian bidang Manajemen protocol krisis, penguatan internal OJK seperti remunerasi, pembangunan komite etik, good governance, membangun dewan audit dan sebagainya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement