REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan meminta pertanggungjawaban Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait keputusan pailit anak usaha PT Telkom Tbk yakni PT Telkomsel oleh PN Jakarta Pusat. Komisi VI DPR RI menilai Menteri BUMN sudah bertindak lalai dengan menyebabkan hal ini terjadi.
"Kita meminta Menteri BUMN bertanggung jawab," tegas anggota Komisi VI DPR Ferrari Romawi, pada Republika, Kamis (18/10). Menurutnya harus ada pihak yang mampu menjelaskan mengapa ini bisa terjadi.
Ia juga mengaku DPR meminta pertanggungjawaban serupa pada direksi Telkom dan Telkomsel. Dikatakannya manajemen sudah bertindak kurang hati-hati dalam mengambil keputusan bisnis.
"Tapi kita masih terlusuri lagi apakah ini terkait manajemen baru atau manajemen lama," ujar anggota Fraksi Demokrat ini. Pasalnya, persoalan ini terjadi di masa transisi antara direksi lama Telkomsel dengan direksi baru perusahaan itu.
Bisa saja, kata dia, direksi akan segera dirombak kalau ternyata terbukti bertindak ceroboh pada perusahaan. "Suara itu sudah ada di Komisi VI tapi belum menjadi pandangan tetap kami," jelasnya.