Kamis 11 Oct 2012 10:54 WIB

'Nasib' Chevron di Blok Siak Masih Menggantung

Chevron
Foto: indomigas.com
Chevron

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Hingga kini 'nasib' PT Chevron Pacific Indonesia yang mengelola Blok Siak masih menggantung. Hal ini terkait belum adanya sinyal apapun yang diberikan Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau, termasuk perpanjangan kontrak.

"Persoalan pengelolaan Blok Siak adalah pada masa kontrak. Jadi, kalau sudah berakhir masa kontrak mau tidak mau harus berakhir. Kecuali dia (Chevron) mengurus perpanjangan dan pemprov memberikan perpanjangan tersebut," ujar Asisten II Setdaprov Riau, Emrizal Pakis, di Pekanbaru, Kamis (11/10).

Pihaknya, menurut dia, hingga sekarang ini belum bisa mengatakan apakah akan memberi sinyal kepada perizinan yang akan diperpanjang Chevron atau tidak. Mengingat, semua hal tersebut membutuhkan proses. Karena, dalam pengelolaan di Blok Siak diperkirakan dapat menghasilkan minyak mentah. Belum lagi, dari proses tersebut dapat menghasilkan minyak mentah, yang berkaitan dengan soal devisa, yang juga menyangkut nominal rupiah.

"Jika kita berikan perpanjangan kontrak, apa yang bisa dilakukan oleh Chevron untuk Riau," ujar Emrizal seraya bertanya.

Langkah yang mungkin dilakukan Pemprov Riau, lanjut dia, adalah membagi jumlah devisa yang diperoleh dengan Dana Bagi Hasil (DBH). Namun, jika pengelolaan Blok Siak dikerjakan Pemerintah Daerah (Pemda), maka, ada nilai rupiah yang akan dihasilkan bagi daerah yang jumlahnya lebih besar.

"Hasil itu bisa digunakan sebagai akses pembangunan daerah. Mana yang menguntungkan, kalau Chevron yang diuntungkan hanya satu yakni DBH. Tetapi kalau daerah mampu, kenapa tidak," jelasnya.

Emrizal mengatakan, kika Pemprov Riau tidak memberikan perpanjangan kontrak kepada Chevron, maka akan berakhirlah kontrak tersebut pada akhir November 2013. Chevron sendiri mengaku telah memasukan proposal kepada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk bisa memperpanjang operasi di Blok Siak sejak tahun 2011.

Production 'sharing contract' atau kontrak bagi hasil Chevron, sedari dulu masih bernama Caltex, pengelolaan Blok Siak diteken dan mulai berlaku selama 22 tahun dari 1991 yang berakhir 2013. Sebelumnya, pengelolaan blok itu menggunakan sistem Kontrak Karya bersama Chevron yang diteken pada September 1963.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement