Ahad 16 Sep 2012 10:27 WIB

Senin (17/9), Pemerintah Ajukan Realokasi Anggaran Kerosin

Rep: A. Syalaby Ichsan/ Red: Djibril Muhammad
Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo
Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Realokasi anggaran subsidi kerosin (minyak tanah) untuk anggaran bahan bakar minyak bersubsidi ke DPR rencananya akan diajukan Pemerintah pada Senin (17/9). Pemerintah akan meminta pengalihan jatah anggaran untuk sekitar 400 ribu Kiloliter cadangan subsidi kerosin ke premium.

"Rencananya Senin kita minta ke DPR untuk tambah kuota," ujar Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia, Evita Herawati Legowo, usai jalan santai bersama pegawai Kementerian ESDM, di Jakarta, Ahad (16/9).

Evita menjelaskan jatah anggaran untuk kerosine memang cukup berlebih. Menurutnya, kebutuhan kerosine untuk beberapa daerah, termasuk di kawasan timur Indonesia sudah mencukupi. Sehingga, pemerintah bisa menggunakan cadangan energi kerosine untuk dialihkan kepada premium.

Selama ini, tuturnya, subsidi untuk kerosine memang cukup besar. Menurutnya, harga kerosine yang ditetapkan oleh pemerintah saat ini senilai Rp 2500. Padahal, ujar Evita, harga pasar untuk kerosine ada di kisaran Rp 9.500. "Jadi kalau diuangkan cukup karena subsidi kerosine cukup besar,"jelasnya.

Kuota premium untuk DKI Jakarta bakal habis per September ini. Pemerintah pun berencana untuk menambah kuota premium hingga 4 juta kiloliter untuk menutupi kebutuhan premium per nasional hingga akhir tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement