REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sebuah perusahaan nasional di sektor produksi industri keju cheddar olahan, PT Mulia Boga Raya, sudah meraih sertifikat halal dari MUI sehingga mampu menembus pasar keju lokal yang selama ini didominasi pemain asing. Kini produk tersebut mencoba menembus pasar luar negeri.
Siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat menyebutkan, PT Mulia Boga Raya dari produk pertama diluncurkan pada 2009 berhasil mengusung merk dagang PROCHIZ? yang telah membuat peta pemasaran untuk industri keju di Indonesia. Lebih dari 30 tahun pangsa pasar keju dikuasai oleh merk dagang ternama yang dimiliki oleh perusahaan asing raksasa dunia.
Perusahaan nasional itu menghasilkan produk yang bermanfaat bagi bangsa Indonesia dan masuk ke sektor pasar yang hampir tidak mungkin untuk pemain baru tumbuh. "Karena begitu dominannya penguasaan pasar oleh pemain-pemain yang ada di pasar lokal tersebut," demikian bunyi siaran pers itu.
Untuk memperkuat keberadaanya di pasar pada akhir medio kuartal ke-3, perusahaan akan meluncurkan satu produk baru yaitu PROCHIZ SLICE. Produk ini merupakan suatu fenomena baru untuk ketegori Keju Cheddar Olahan.
Dengan kandungan susu yang lebih banyak membuat PROCHIZ SLICE adalah keju lembaran dengan kandungan susu yang dibuat lebih banyak. Produk ini, menurut perusahaan, sengaja membawa aroma khas susu Selandia Baru dan diracik untuk tidak terlalu asin. Ada dua kemasan, varian pertama prochiz slice kemasan isi 5 dan prochiz slice kemasan isi 10's.
Mulai Boga ingin menekankan keju bukanlah makanan mewah, yang hanya kalangan tertentu saja yang dapat mengonsumsinya.
Hadirnya jenis keju ini membuat seluruh lapisan masyarakat Indonesia dapat mengonsumsi keju yang berkualitas dan menyehatkan. "Era anekdot singkong dan keju seharusnya berakhir sudah," bunyi siaran pers itu.
Merk dagang PROCHIZ? adalah produk yang sudah mendapat sertifikasi Halal MUI, dan memenuhi standar produksi International ISO 22000 : 2005 untuk keamanan produk, HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point) untuk kendali mutu, juga termasuk standar produksi yang baik GMP (Good Manufacturing Practice), serta merujuk pula pada SNI (Standard National Indonesia).