Selasa 24 Jul 2012 12:42 WIB

PPD dan Damri Akhirnya Digabung

Bis Damri
Bis Damri

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri BUMN Dahlan Iskan memastikan Perum Perusahaan Pengangkutan Djakarta (Perum PPD) segera dilebur dengan Perum Damri.

"Merger PPD dan Perum Damri sudah selesai," kata Dahlan, usai Rapat Pimpinan dengan Direksi PT KAI, di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa.

Menurut Dahlan, dengan selesainya merger antara PPD dan Damri tersebut, maka selanjutnya entitas baru tersebut akan diakuisisi oleh PT KAI sebagai induk usaha."Dalam merger PPD dan Damri seluruh aset PPD atau 100 persen masuk ke dalam Perum Damri," kata Dahlan.

Sementara itu Direktur PPD Pande Putu Yasa mengatakan, PPD dan Damri sudah bertemu dengan Deputi Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis, dan Deputi Infrastruktur dan Logistik Kementerian BUMN. "Wacana yang berkembang adalah PPD jadi anak usaha Perum Damri," ujar Putu.

Ia melanjutkan, bagi PPD opsi apapun yang dipilih oleh pemegang saham dilebur atau jadi anak usaha Perum Damri tidak jadi masalah yang penting bagaimana mengamankan aset-aset PPD.

Aset PPD terdapat di 12 lokasi antara lain Depo Ciputat seluas 67.875 meter persegi dengan daya tampung bus 400 bus, Depo Pulo Gadung 7.344 m2 (80 bus), Depo Klender 17.860 meter (120 bus).

Selanjutnya, Depo Jelambar 12.335 meter (90 bus), Depo Cakung 12.000 meter (80 bus), Depo Depok 7.135 meter (60 bus), Depo Tangerang 3.371 (40 bus) dan Depo Cawang 8.251 meter.

Selain itu PPD juga punya aset berupa satu unit Villa di kawasan Mega Mendung, Jawa Barat seluas 2.950 meter, tanah kosong di Ciracas 53.187 meter, dan dua kavling tanah di Depok 141 meter dan 186 meter.

Putu menjelaskan, selain aset berupa tanah, PPD juga memiliki aset dalam bentuk saham di PT Transjakarta pengelola Busway, yaitu koridor 1 sebesar 18,76 persen, koridor 2-3 sebesar 22,2 persen, di koridor 4-6 punya 23,53 persen.

Selanjutnya saham pada koridor 5-7 sebesar 23,81 persen, koridor 9 punya 28,44 persen, dan koridor 10 sebesar 16,18 persen.

PPD saat ini memiliki sebanyak 36 lintas atau trayek, terdiri atas antara lain patas AC 7 trayek, 1 trayek bis pariwisata, bis sekolah dan bis reguler 9 trayek, serta patas non-AC 17 trayek.

Meski demikian, Putu tidak merinci lebih lanjut berapa total nilai seluruh aset PPD tersebut karena masih dalam tahap penghitungan jasa penilai.

"Apraisal masih menghitung aset PPD. Totalnya bisa sangat besar karena umumnya berlokasi strategis di Jakarta. Harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) nya juga berbeda-beda," tegasnya.

Terkait waktu, Putu menjelaskan, PPD berharap dapat diselesaikan secepatnya karena menyangkut kepastian jalannya usaha. "Saat ini pendapatan PPD mencapai Rp 3,2 miliar per bulan dari operasional bus, dan sebesar Rp 400 juta per bulan dari pendapatan saham di TransJakarta," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement