Ahad 01 Jul 2012 09:12 WIB

Muamalat Sudah Perkirakan Penyusutan DPK

Rep: Friska Yolanda/ Red: Dewi Mardiani
Bank Muamalat
Foto: Republika/Panca
Bank Muamalat

REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Penarikan dana haji oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) sedikit banyak memberi pengaruh pada kinerja bank, terutama bank syariah. Hal ini membuat bank syariah berupaya mencari cara lain untuk mengatasi penyusutan dana pihak ketiga.

Direktur Ritel Bank Muamalat, Adrian A Gunadi, mengatakan dana yang disimpan Kemenag di Bank Muamalat memang mengalami pengurangan. Hal ini disebabkan oleh perubahan strategi investasi yang dilakukan oleh Kemenag dalam mengelola dana tersebut, yaitu dialihkan ke sukuk.

"Penyusutannya Rp 1 triliun," ujarnya di sela acara Tour de Harau, Sabtu (30/6). Sisa dana Kemenag yang disimpan di Muamalat kini hanya tersisa Rp 500 miliar. Penarikan ini, kata Adrian, sudah dilakukan sejak tahun lalu.

Bank Muamalat telah mengatur strategi sejak awal terkait penarikan dana kelola haji tersebut. Penarikan tersebut tidak mengurangi dana pihak ketiga (DPK) Muamalat secara keseluruhan. Tahun lalu DPK Muamalat tumbuh 50 persen, yaitu Rp 26 triliun pada Desember 2011. Bank telah memperhitungkan penurunan DPK yang disebabkan oleh penarikan dana tersebut, ujar Adrian, sehingga bank tidak hanya mengandalkan dana ini sebagai simpanan di DPK.

Penurunan dana haji di Bank Muamalat ini berbanding terbalik dengan tabungan haji yang dikelola oleh perusahaan tersebut. Sejak Mei tahun lalu, tabungan haji mengalami kenaikan 40 persen. Saat ini posisi tabungan haji yang disimpan di Bank Muamalat mencapai Rp 1,3 triliun.

Corporate Secretary Bank Muamalat, Meitra N Sari, mengungkapkan penurunan ini tidak sebesar yang dikira. "Tadinya kami pikir akan bolong sampai Rp dua triliun, tapi ternyata tidak," kata dia. Posisi saat ini sudah baik, karena kekurangan akibat penarikan telah ditutupi oleh dana masuk.

Direktur Utama Bank Muamalat, Arviyan Arifin, menghimbau pada Kemenag untuk tidak menarik semua dana dan dipindahkan ke sukuk. Bagaimanapun juga dana tersebut sebagian besar berasal dari perbankan syariah yang memberikan talangan haji kepada nasabah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement