REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah membukukan pembiayaan waralaba sebesar Rp 45 miliar. Outstanding ini didapatkan dalam satu tahun pelayanan pembiayaan franchise.
"Baru setahun BNI Syariah masuk ke pembiayaan ini," kata Executive Vice President BNI Syariah, Kukuh Rahardjo, Senin (18/6). Namun BNI Syariah sendiri tidak memiliki produk khusus untuk menyalurkan pembiayaan waralaba. Berbeda dengan pembiayaan griya yang memiliki produk sendiri, pembiayaan waralaba dimasukkan ke dalam pembiayaan ritel.
Namun pembiayaan waralaba ini cukup diminati di BNI Syariah. Kebanyakan nasabah mengajukan pembiayaan untuk waralaba dengan plafon Rp 300-500 juta. Bila termasuk asetnya, seorang nasabah bisa mengajukan pembiayaan Rp 1 miliar, lanjut Kukuh. Kebutuhan pembiayaan ini bergantung kebutuhan nasabah sehingga tidak ada batasan plafon peminjaman di BNI Syariah.
Selain melalui cabang, nasabah juga bisa mengajukan pembiayaan waralaba melalui kartu pembiayaan BNI Syariah, Hasanah Card. Namun jumlah pembiayaan melalui kartu ini tergolong kecil, bergantung jenis kartunya, kata Kukuh. Biasanya kartu Hasanah digunakan untuk pembiayaan waralaba yang nilainya kecil seperti kuliner. Untuk pembiayaan yang lebih besar seperti pembukaan Alfamart atau Indomaret.