REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah masih melakukan analisis resiko terkait impor produk hortikultura melalui Pelabuhan Tanjung Priuk. Per 19 Juni mendatang, hanya empat pelabuhan yaitu Belawan, Tanjung Perak, Bandara Soakarno Hatta dan Pelabuhan Soekarno Hatta di Makassar yang masih diizinkan untuk menerima impor produk buah dan sayur.
Kepala Badan Karantina Kementrian Pertanian Banun Harpini mengatakan pemerintah masih menganalisa resiko perizinan negara tertentu yang kemungkinan masih boleh masuk melalui Tanjung Priuk. Bagi negara yang memiliki Mutual Recognize Agreement (MRA) memang masih berpeluang memasukkan produk hortikultura lewat pelabuhan terbesar di Jakarta itu.
"Ini yang sedang didiskusikan. Bahwa tidak semua negara yang sudah punya rekognisi produknya sehat," ujar Banun saat ditemui di DPR, Senin (3/6).
Banun mengungkapkan, pemerintah Indonesia akan membongkar semua jejak rekam negara-negara yang telah memiliki MRA. Ia tidak memastikan kapan analisis resiko ini akan selesai. Menurut dia, hal ini tidak berhunungan dengan peraturan menteri tentang pelabuhan masuk hortikultura.
"Permentan juga tetap berlaku, sudah ditentukan masa berlakunya, analisis risiko juga berjalan," kata dia. Banun mengatakan impor dari negara yang memiliki MRA per 19 Juni akan melalui keempat pintu selama belum ada hasil analisis resiko yang mendukung pengaturan lebih lanjut.