Ahad 20 May 2012 16:19 WIB

Bank Syariah Diminta Permudah Pembiayaan Rumah

Rep: Friska Yolanda/ Red: Dewi Mardiani
Perbankan Syariah
Perbankan Syariah

REPUBLIKA.CO.ID, KARACHI -- Bank syariah diminta untuk mempermudah persyaratan nasabah yang ingin mengajukan pembiayaan rumah dengan prinsip syariah. Ahli ekonomi syariah Pakistan, Mufti Rafi Usmani, menilai saat ini pembiayaan rumah masih mempersulit nasabah.

"Kami menerima sejumlah keluhan yang mengatakan kesulitan dalam mengajukan pembiayaan rumah," katanya dalam acara Islamic Finance Expo and Conference di Karachi, seperti dilansir Daily Times, akhir pekan lalu.

Ia menambahkan bank syariah juga diminta untuk menyalurkan profit kepada deposan dan pemegang saham secara adil dan sesuai prinsip syariah. Bank wajib memberikan pengembalian yang adil bagi deposan yang menabung di perusahaan mereka. Usmani menekankan tingkat pengembalian dana di perbankan syariah harus sesuai dengan tingkat inflasi sehingga dana deposan tidak berubah.

Ia memperingatkan, perbankan syariah untuk tidak menggunakan 'dana haram' untuk transaksi syariah. Dana haram tidak dapat dikonversikan ke dana halal melalui industri syariah. Pemerintah diminta berpartisipasi untuk menghilangkan sistem bunga di perbankan negara tersebut.

Hal senada disebutkan Wakil Kanselir Ripha International University Islamabad, Dr Anis Ahmad. Menurutnya bank harus memberikan pengembalian yang adil kepada deposan dan pemegang saham. Dana ilegal tidak diperkenankan dalam perbankan syariah, kata dia.

Perbankan syariah di Pakistan tumbuh 30 persen dalam 12 tahun terakhir. Direktur Islamic Banking Department, SBP Zulfiqar Ali Khokhhar, mengungkapkan secara umum perbankan syariah akan tumbuh dari 8 menjadi 12 persen dalam dua tahun ke depan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement