REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri perindustrian, MS Hidayat, mengaku terkejut dengan kenaikan harga gas industri sebesar 55 persen. Ia menuturkan, sebelum Perusahaan Gas Negara (PGN), sebagai penyedia gas bagi industri menaikkan harga, semestinya memberikan kepastian mengenai suplay gas.
"Seringkali kontrak gas PGN ke industri putus di tengah jalan," ujar Hidayat, kemarin. Hidayat mengungkapkan berulangkali PGN mengurangi kuota gas bagi Industri.
"Pengusaha kan butuh kepastian (suplai)," kata dia. Menurutnya, jika suplai gas industri sudah terjamin, pengusaha tidak keberatan dengan negoisasi harga. Per 1 Mei, harga gas Industri naik dari 6,6 dolar AS per million metric british thermal unit (mmbtu) menjadi 10,2 dolar AS.
Advertisement