Selasa 19 May 2026 14:04 WIB

Harga Minyak Mentah RI Naik Tajam

Kenaikan harga minyak dipicu meningkatnya tensi geopolitik.

Rep: Frederikus Dominggus Bata/ Red: Satria K Yudha
Kilang minyak milik Pertamina di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Foto: Kementerian ESDM
Kilang minyak milik Pertamina di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah menetapkan rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) April 2026 sebesar 117,31 dolar AS per barel. Angka ini naik 15,05 dolar AS dibandingkan Maret 2026 yang berada di level 102,26 dolar AS per barel.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 203.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Bulan April 2026. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman menjelaskan, kenaikan harga minyak dipicu meningkatnya tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah.

Baca Juga

“Peningkatan harga minyak mentah pada April 2026 dipengaruhi oleh berlanjutnya eskalasi konflik geopolitik yang meningkatkan risiko gangguan suplai minyak dunia, terutama terkait kondisi di kawasan Timur Tengah dan Selat Hormuz,” kata Laode di Jakarta, dikutip Selasa (19/5/2026).

Laode menerangkan perkembangan sepanjang April 2026 turut memberi tekanan terhadap pasar minyak global, mulai dari gejolak di Selat Hormuz, blokade pelabuhan Iran oleh Amerika Serikat, hingga serangan terhadap infrastruktur energi di kawasan Timur Tengah.

Kondisi tersebut meningkatkan kekhawatiran pasar terhadap stabilitas pasokan energi global. Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi Tiongkok pada triwulan I 2026 yang mencapai 5 persen secara tahunan turut memberi sentimen positif terhadap permintaan minyak dunia.

Laode menambahkan harga minyak global masih berpotensi menghadapi tekanan akibat dinamika geopolitik. Namun terdapat sejumlah faktor yang diperkirakan dapat menahan kenaikan harga minyak.

Faktor tersebut antara lain proyeksi penurunan permintaan minyak global pada triwulan II 2026 sebesar 5 juta barel per hari secara tahunan serta peluang terbukanya kembali jalur diplomasi damai antara Iran dan Amerika Serikat.

“Pemerintah akan terus memantau perkembangan pasar minyak global secara cermat untuk menjaga ketahanan energi nasional serta memastikan stabilitas pasokan energi dalam negeri,” ujar Laode.

Secara rinci, perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama pada April 2026 dibandingkan Maret 2026 menunjukkan perubahan sebagai berikut, ICP meningkat 15,05 dolar AS per barel dari 102,26 dolar AS menjadi 117,31 dolar AS per barel. Brent (ICE) naik 2,86 dolar AS menjadi 102,46 dolar AS per barel dari sebelumnya 99,60 dolar AS per barel.

Kemudian, WTI (Nymex) meningkat 7,06 dolar AS dari 91,00 dolar AS menjadi 98,06 dolar AS per barel. Dated Brent melonjak 16,66 dolar AS dari 103,89 dolar AS menjadi 120,55 dolar AS per barel. Sementara Basket OPEC turun 7,81 dolar AS dari 116,36 dolar AS menjadi 108,55 dolar AS per barel per 29 April 2026.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement