Ahad 05 Feb 2012 07:12 WIB

Dahsyat! Pajak Pribadi Zuckerberg Saja Rp13,4 Triliun

Mark Zuckerberg
Foto: simplyzesty.com
Mark Zuckerberg

REPUBLIKA.CO.ID, Jika semua berjalan sesuai rencana, bagi-bagi keuntungan perusahan oleh pendiri, pemimpin sekaligus CEO Facebook, Mark Zuckerberg, dalam penawaran saham perdana ke publik (IPO) akan membuatnya menerima tagihan pajak masif. Tak tanggung-tanggung ia bakal wajib membayar sekitar 1,5 milyar dolar untuk tahun fiskal 2012. Bila itu pajak yang harus dibayar, berapa pendapatan yang ia raup?

Angka tagihan itu, menurut laporan Financial Times (FT), akan melejit lagi bila IPO lebih sukses daripada yang diprediksi pengamat. Saat ini, menurut FT, saham yang dijual sekitar 40 dolar per lembar dalam pasar sekunder, harga yang akan membuat si 'Lucky Zucky'--julukan diberikan oleh The Register kepada Zuckerberg--mampu menjaring 4,8 miliar dolar dalam IPO.

Bila harga saham meningkat lagi hingga menempatkan Facebook dalam perolehan sekitar 100 milyar dolar, angka yang sepertinya tak mustahil dicapai, maka pria yang segera berusia 27 tahun itu akan menyimpan untuknya sendiri 6 milyar dolar (Rp54 triliunan)

Sebagai konsekuensi, Zuckerberg tak bisa mengelakkan diri dari aturan pajak Amerika Serikat. Keuntungan yang diraup dari sini akan mewajibkan yang bersangkutan membayar pajak pendapatan. Pasalnya keuntungan dari IPO bukanlah deviden, sehingga Zuckerberg masih dikenai pajak pribadi bukan pajak penjualan saham.

Saat ini puncak rata-rata pajak pendapatan pribadi di Amerika Serikat mencapai 35 persen, sementara pajak perolehan saham hanya berkisar 15 persen. Perbedaan ini pula yang sempat mendorong Presiden Obama menyerukan reformasi aturan pajak "Buffet Rule" untuk menyasar pajak orang-orang kaya.

Nama "Buffet Rule" diambil dari multimiliader, Warren Buffet yang menyatakan ada ketidakadilan dalam sistem perpajakan AS, bahwa pajaknya lebih rendah ketimbang yang harus dibayar sekretarisnya, Debbie Bosanek. Buffet dikenai pajak pendapatan penjualan saham karena ia menerima keuntungan dari deviden yang diperoleh perusahannya. Sementara si sekretaris, murni membayar pajak yang dipotong dari gajinya.

Soal Zuckerberg tak perlu dicemaskan. Meski tak ada celah untuk melarikan diri dari jerat pajak menurut Facebook, pemuda itu masih akan menerima paket kompensasi total senilai  $1,487,362 (Rp14 milyar) terdiri dari $484 ribu gaji, $220,500 bonus, dan $783,529 kompensasi lain yang juga $692,679 untuk pesawat carter pribadi dengan program keamanan tingkat tinggi di mana ia dan keluarga, serta teman melakukan penerbangan selama 2011. Tentu saja termasuk, bahan bakar, kru dan ongkos katering.

Sementara di luar, rakyat biasa, cemas terhadap kebutuhan sehari-hari, termasuk uang sewa rumah dan ongkos transportasi.

sumber : Financial Times/The Register
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement