REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Hingga saat ini DPR mengaku belum menerima usulan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dari pemerintah. "Belum, yang jelas kami belum menerima usulan tersebut," kata Anggota Komisi VII, Satya W Yudha di Jakarta, Jumat (20/1).\
Menurut dia, pemerintah akan terlebih dulu mempresentasikan isi usulan tersebut namun DPR akan mengkaji dulu dan kemudian akan diputuskan bersama. "Kita meminta pemerintah untuk mempresentasikan secara teknis nanti akan diputuskan perlu atau tidak kebijakan tersebut," katanya.
Usulan yang disampaikan pemerintah, imbuhnya, juga memuat kajian dampak inflasi yang terjadi jika kebijakan tersebut dilaksanakan.
Sebelumnya pemerintah merencanakan kenaikan TDL atau tarif tenaga listrik (TTL) sebesar sekitar 10 persen mulai April 2012. Anggaran subsidi listrik dalam tahun anggaran 2012 hanya mencapai sebesar Rp44,96 triliun.
Angka tersebut lebih rendah dibanding dengan anggaran subsidi listrik selama tahun anggaran 2011 yang mencapai Rp65,57 triliun.