Rabu 21 Dec 2011 14:41 WIB

Menkeu Jalankan Instruksi Presiden, Dana Sisa Anggaran untuk Infrastruktur

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal penggunaan sisa anggaran untuk kepentingan infrastruktur mulai dijalankan Kementerian Keuangan. Instruksi itu menjadi acuan Kemenkeu dalam pembahasan anggaran bersama DPR.

"Ini akan menjadi pegangan kami saat pembicaraan dengan DPR," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo di kantornya, Rabu (21/12). Agus mengingatkan, Presiden telah menyampaikan bila ada optimalisasi anggaran, agar diarahkan ke infrastruktur.

Meski demikian, Agus belum menentukan jenis infrastruktur mana yang akan mendapat prioritas penggunaan anggaran. Alasannya, infrastruktur merupakan sektor yang luas. "Ada energi, transportasi, telekomunikasi, air masuk kategori itu," katanya.

Agus belum menghitung anggaran sisa dari Sisa Lebih Anggaran (SAL) yang bisa digunakan untuk infrastruktur itu. "Belum bisa karena sekarang masih terus ada penarikan. Kita akan lihat dan bisa tahu Silpa (Saldo Lebih Penggunaan Anggaran) dan berapa digabung menjadi SAL," kata Agus.

Sebelumnya, Presiden menginstruksikan agar SAL tahun ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur di daerah masih menjadi tantangan karena dana yang dibutuhkan sangat besar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement