Senin 12 Dec 2011 15:49 WIB

Tangani Aset Nganggur Senilai Rp 500 Triliun, akan Dibentuk BUMN Properti

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah akan membentuk sebuah BUMN Properti yang akan menangani aset-aset perusahaan milik negara yang tidak produktif dengan perkiraan aset sekitar Rp500 triliun.

"Saat ini banyak aset BUMN yang masuk kategori "idle" (menganggur) sehingga jika disatukan akan dapat memberikan nilai tambah yang cukup besar," kata Dahlan di sela pelaksanaan Rapat Koordinasi Kementerian BUMN di Gedung Pertamina, Jakarta, Senin.

Menurut dia, pola pengelolaan aset BUMN tersebut antara lain dapat dijual lalu kemudian hasilnya digunakan untuk pencetakan sawah-sawah baru. Menurut dia, aset sebagian besar BUMN tidak produktif atau bahkan membebani perusahaan.

"Bayangkan ada BUMN yang setiap tahun harus membayar puluhan miliar rupiah hanya untuk pajak bumi dan bangunan, padahal aset berupa tanah tersebut tidak menghasilkan apa-apa. Ini yang nantinya akan dikelola dengan baik," ujarnya.

Dahlan tidak merinci BUMN apa saja yang memiliki aset berupa tanah maupun gedung yang tidak produktif tersebut. Ia hanya menyebutkan aset berupa tanah cukup besar jumlahnya, termasuk kompleks perumahan BUMN, maupun rumah mewah yang ada di kawasan elit seperti di Menteng, maupun Kebayoran Baru.

"Sebagian akan dikelola BUMN Properti, sebagian lagi diserahkan kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA)," tegas Dahlan.

Menurut mantan Direktur Utama PLN ini, aset properti tersebut nantinya bisa dijual, sementara PPA sesuai kapasitasnya akan fokus pada restrukturisasi BUMN yang besar saja.

Ia optimis kinerja usaha BUMN Properti tersebut akan eksis sejalan dengan terus meningkatnya bisnis properti di tanah air.

"Di seluruh dunia, setidaknya 10 perusahaan besar di setiap negara pasti terdapat perusahaan yang bergerak di sektor properti," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement