Selasa 06 Dec 2011 23:15 WIB

DPR Ingin Dewan Gubernur BI Batasi Saham Asing

Abdilla Fauzi Achmad
Foto: Istimewa
Abdilla Fauzi Achmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi XI DPR mengajukan  sejumlah syarat dan kriteria yang sangat ketat bagi calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (DGBI). Selain memiliki kemampuan dalam bidang moneter maupun perbankan, calon DGBI juga dituntut mempunyai komitmen yang tegas dalam membatasi kepemilikan saham asing di perbankan.

Anggota Komisi XI DPR Abdilla Fauzi Achmad mengatakan, perbankan merupakan nadi perekonomian sebuah bangsa. Jika nadi perekonomian dikuasai asing, maka negara akan kehilangan kemandiran membangun dalam melakukan proses pembangunan.

“Ini sangat bahaya ke depannya, karenanya dewan gubernur BI harus punya komitmen membatasi saham asing,” ujar Fauzi Achmad di Jakarta, Selasa (6/12).

Menurut Fauzi,  seorang DGBI mempunyai tantangan yang sangat berat. BI butuh figur yang sangat kuat untuk menghadapi krisis finansial global yang sedang terjadi saat ini. Karena itu, aspek profesional, kemampuan dan kompetensi akan menjadi pertimbangan utama bagi Komisi XI DPR dalam memilih DGBI.

Fauzi melanjutkan, dengan kondisi perekonomian Eropa dan Amerika yang belum juga membaik, kemampuan seorang DGBI sangat penting untuk menjamin agar Indonesia tidak ikut terjebak dalam krisis.

“Artinya calon DGBI  ini harus bisa mengambil kebijakan publik yang tepat, terkait dengan penanganan moneter."

Kecuali figur yang kuat, BI juga membutuhkan figur yang memiliki kemampuan koordinatif dengan baik. Walaupun undang-undang menyebutkan BI merupakan lembaga yang mandiri dan bisa menentukan arah kebijakannya sendiri, tapi koordinasi yang baik dengan pemerintah dan DPR sangat diperlukan. Biar bagaimana, BI perlu bekerja sama dengan Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Keuangan, dan DPR.

Selain itu, DGBI juga harus memiliki  keterbukaan untuk bidang pengawasan eksternal yang ke depan akan dijalankan oleh OJK setelah diundangkan. Dengan kondisi saat ini, penting bagi BI untuk terus mengawasi dampak dari perubahan suku bunga.

“Perubahan itu kan bisa mempengaruhi iklim investasi kita,” ujarnya.

Sekadar catatan, saat ini Komisi XI DPR sedang menggelar uji kelayakan dan kepatutan kepada empat orang kandidat deputi gubernur BI. Empat nama kandidat sudah disampaikan Presiden ke DPR yaitu Perry Warjio dan Ronald Wass akan mengisi kursi Deputi Gubernur BI Bidang Sistem Pembayaran yang pernah dijabat almarhum Budi Rochadi.

Sedangkan Muliaman D Hadad harus bersaing keras dengan Riswinandi untuk mengisi posisi Deputi Gubernur Bidang Pengaturan Bank yang selama ini dijabat  Muliaman D Hadad yang masa jabatannya akan habis Desember ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement