Selasa 06 Dec 2011 07:40 WIB

Tahukah Anda? Rp 400 Miliar Dibelanjakan Tiap Tahun untuk Beli Bahan Baku Uang

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Siwi Tri Puji B
Uang rupiah/ilustrasi.
Uang rupiah/ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Bahan baku pembuatan uang di Indonesia ternyata masih impor. Bahkan karena hal ini, negara harus menggelontorkan anggaran hingga Rp 400 miliar per tahun.

Hal ini mengemuka saat Direktur Akunting dan Sistem Pembayaran BI, Ronald Waas, menghadapi fit and proper test untuk menjadi calon Deputi Gubernur BI, Senin (5/12). Padahal dalam Pasal 9 ayat 2 dalam UU Mata Uang, bahan baku rupiah harus mengutamakan produk dalam negeri, guna menjaga mutu, keamanan, dan harga bersaing.

"Sehingga perlu satu strategi nasional untuk memanfaatkan potensi domestik dalam pengelolaan rupiah ini," katanya. Ia berujar kurangnya suplai dan tingginya dominasi asing dalam pemenuhan bahan mentah harus diminimisir.

Di antaranya dengan membatasi impor kapas, yang jadi bahan baku utama, pembuatan uang kertas rupiah. "Sumber daya alamnya ada di dalam negeri, seperti Gorontalo dan Flores," ujarnya.

Selain itu, Ronald juga menuturkan, BI bersama pemerintah juga harus mulai melakukan pengelolan khusus melalui suatu pusat pemenuhan bahan baku. "Di salah satu negara Asia, sudah dibuat satu pengelolaan bahan mentah menjadi bahan khusus uang, yang dikelola pemerintah, bank sentral dan Bank Dunia," ujarnya.

Kebutuhan uang kertas di Indonesia selama lima tahun terakhir mencapai 6.952 ton per tahun. Di 2010 lalu, total uang kertas yang dibutuhkan mencapai 7.133 ton.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement