Senin 14 Nov 2011 14:54 WIB

Kata Bank Dunia, Indonesia Perlu Tambah Jumlah Akuntan

Bank Dunia
Bank Dunia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Bank Dunia mengatakan, Indonesia perlu menambah jumlah akuntan dan merekomendasikan sejumlah langkah agar Indonesia siap melaksanakan sistem laporan keuangan bertaraf internasional.

"Satu hal yang paling diperlukan oleh Indonesia saat ini adalah menambah jumlah akuntan," kata Manajer Manajemen Keuangan Kawasan Asia Timur dan Pasifik Bank Dunia Samia Msadek di Jakarta, Senin, dalam peluncuran "Report on the Observance of Standards and Codes" (ROSC) di Indonesia dari Bank Dunia.

Per 31 Juli 2010, menurut data Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), ada 8.832 anggota perorangan organisasi tersebut, 1.407 di antaranya adalah akuntan publik sementara 3.680 adalah akuntan yang bekerja di sektor publik.

Saat ini Indonesia sedang mempersiapkan sistem laporan keuangan perusahaan yang berkiblat pada standar internasional atau International Financial Reporting Standards (IFRS) yang akan diberlakukan mulai Januari 2012. "Ada kemajuan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia sejak ROSC pertama Indonesia pada 2006 diluncurkan," kata Samia.

Namun, menurut dia, setidaknya ada tiga rekomendasi penting yang diberikan oleh Bank Dunia.

Pertama, pemerintah perlu memperhatikan dan mengusahakan pendidikan bagi akuntan dan menambah jumlah akuntan secara berkelanjutan demi menjaga sistem akuntansi yang ditetapkan. "Pendidikan yang diberikan perlu disesuaikan dengan perkembangan sistem akuntansi, termasuk bagaimana meningkatkan kemampuan para akuntan yang sudah bekerja saat ini mengingat standar akuntasi dan pemeriksaan keuangan terus berubah," kata Samia.

Kedua, menerapkan aturan akuntansi, sesuai dengan Undang-undang yang disahkan, khususnya bagi perusahaan publik dan perusahaan yang tercatat dalam pasar modal. "Penerapan peraturan ini perlu mendapat perhatian khusus karena merupakan wilayah aturan baru dan kedua ada beragam model aturan yang dipakai di dunia, kita perlu mencari mana yang paling cocok bagi Indonesia," kata Samia.

Rekomendasi ketiga adalah pengawasan implementasi aturan, mengingat proses konvergensi sistem laporan keuangan lama menjadi sistem IFRS perlu dipahami oleh manajemen perusahaan dan badan pengawas laporan keuangan yaitu Bank Indonesia dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

"Indonesia merupakan salah satu negara yang pertama yang mengikuti aturan IFRS untuk perusahaan publik dan perusahaan yang terdaftar dalam pasar modal, artinya perusahaan perlu diawasi dalam masa transisi dan badan pengawas laporan keuangan yaitu Bapepam-LK dan Bank Indonesia juga harus memahami aturan tersebut," kata Samia.

Menurut Samia, bila tiga rekomendasi tersebut dikerjakan, Indonesia akan memiliki sistem yang kuat untuk berhadapan dengan krisis finansial dan kemungkinan kesulitan keuangan.

Kelahiran ROSC, kata Samia, juga dilatarbelakangi oleh krisis finansial Asia 1998 yang membuat Bank Dunia mencari cara untuk menolong negara-negara berkembang dapat mengikuti standar akuntasi internasional demi menciptakan sistem keuangan yang lebih stabil.

Laporan ROSC berisi regulasi dan praktek akuntasi dan pemeriksaan di suatu negara. Bank Dunia sudah membuat laporan tersebut untuk 110 negara di dunia, 11 di antaranya di kawasan Asia Timur dan Pasifik tanpa membuat peringkat di antara negara-negara tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement