Selasa 01 Nov 2011 10:55 WIB

Ratusan Miliar Uang Kertas Baru Mulai Diedarkan

Seorang pejalan kaki melintasi logo Bank Indonesia di gedung BI kawasan Thamrin, Jakarta Pusat
Foto: Antara
Seorang pejalan kaki melintasi logo Bank Indonesia di gedung BI kawasan Thamrin, Jakarta Pusat

REPUBLIKA.CO.ID,BENGKULU - Bank Indonesia Cabang Bengkulu mulai mengedarkan ratusan miliar rupiah uang kertas desain terbaru dengan pecahan Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp 100.000. Langkah ini untuk mengantisipasi peredaran uang palsu di daerah Bengkulu.

"Kami mulai mengedarkan uang kertas dengan desain terbaru senilai Rp 192 miliar untuk mengantisipasi peredaran uang palsu di daerah ini," kata Pemimpin Bank Indonesia (BI) Cabang Bengkulu, Causa Iman Karana, Selasa.

Uang kertas desain terbaru yang siap diedarkan di Provinsi Bengkulu terdiri dari Rp 120 miliar pecahan Rp 50.000, Rp 70 miliar pecahan Rp 100.000 dan Rp 2 miliar pecahan Rp20.000. Penerbitan uang kertas dengan desain terbaru ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat umum mengenali uang asli dan memperkecil ruang lingkup aksi para pelaku pengedar uang palsu.

Causa menjelaskan desain uang kertas terbaru hanya merubah dan menambah beberapa bagian desain uang kertas sebelumnya.

"Ciri-ciri uang kertas terbaru pecahan Rp 100.000 antara lain mempunyai dua buah gambar lingkaran yang terasa kasar apabila diraba,'' katanya. ''Gambar lingkaran-lingkaran kecil berwarna orange, cetak pelangi berbentuk segi empat dan tambahan tulisan Dewan Perwakilan Daerah pada gambar gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat."

Lalu ciri-ciri uang kertas terbaru pecahan Rp 50.000 antara lain memiliki dua buah gambar segi tiga, cetak pelangi dalam bidang berbentuk segi empat yang akan berubah warna apabila dilihat dari sudut pandang berbeda serta gambar lingkaran-lingkaran kecil berwarna orange yang letaknya menyebar.

"Khusus ciri-ciri uang kertas terbaru pecahan Rp 20.000 mempunyai dua buah gambar empat persegi panjang, lingkaran-lingkaran kecil berwarna hijau dan cetak pelangi dalam bidang berbentuk segi empat," katanya.

Meski pihak BI mengedarkan uang kertas desain terbaru, namun uang kertas pecahan Rp 100.000, Rp 50.000 dan Rp 20.000 terbitan sebelumnya masih tetap berlaku sampai ada keputusan penarikan dari pusat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement