REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Menteri Negara BUMN, Dahlan Iskan mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan aturan mengenai larangan komite untuk ikut rapat Direksi pada setiap Perusahaan BUMN. "Minggu ini akan dikeluarkan aturan mengenai rapat-rapat Direksi yang tidak boleh ada pihak luar, jadi hanya Direksi, Komisaris, dan Sekertaris," kata Dahlan di Bandung, Senin (31/10).
Ia mengatakan, selama pengalamannya di PLN dalam setiap rapat Direksi yang paling banyak bicara adalah Komite-Komite yang hadir dan itu menurutnya persoalan di tubuh PLN.
"Secara praktik itu tentu bukan manajemen yang baik karena dalam setiap rapat ada yang perlu disembunyikan dan ada juga yang bisa diberitahu pada pihak luar tetapi secara prinsip setiap rapat Direksi tidak boleh ada orang luar," katanya menegaskan.
Menurutnya, hal seperti itu akan diatur oleh pihaknya guna menciptakan parktik manajemen yang baik. Karena itu sangat tergantung pula bagi kemajuan Perusahaan.
"Kalau memang Komite itu diperlukan dalam rapat tersebut, ya, rapat dulu mereka dengan Komisaris sebelum melakukan rapat Direksi berlangsung," kata Dahlan.
Sementara itu, ia mengatakan, 80 persen Perusahaan BUMN tidak maju karena Direksi tidak kompak, hal itu disebabkan adanya persaingan antara Direktur dengan Direktur Utama yang menyebabkan keduanya tidak rukun dan akhirnya pegawai dan juga perusahaan jadi korbannya.
"Saya akan atasi masalah itu, karena kasihan perusahaan dan karyawannya kalau Direksi tidak rukun hanya karena ada pihak yang mengintervensi Perusahaan tersebut," tuturnya.
Namun, ia menjelaskan, pihak yang mengintervensi tersebut adalah pihak yang 'diundang' oleh kedua pejabat tinggi di Perusahaan BUMN itu dan diperkirakan 70 persen diundang oleh BUMN-nya sendiri.
"Biasanya itu terjadi pada Direktur yang terlalu ambisius sehingga mencari-cari cara agar dia bisa menjadi Direktur Utama dengan cara mencari dukungan dari luar yang menyebabkan keduanya tidak rukun," paparnya.
Kemudian, ia menungkapkan, hal yang dikatakannya itu merupakan pengalamannya. Ia mengatakan, kebanyakan pendukungnya itu orang yang bertipekan pekerja, sehingga memanfaatkan pekerjaan di Perusahaan tetapi tidak proporsional," tandasnya.