REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Masyarakat Perbenihan dan Perbibitan Indonesia (MPPI) Mohammad Jafar Hafsah menuturkan pemerintah semestinya membuat regulasi yang memudahkan pengembangan benih tanaman pangan nasional. Tujuannya untuk melahirkan usaha benih, mulai dari skala petani hingga industri.
“Tak ada gunanya swasembada pangan jika benihnya masih mengimpor,” katanya kepada Republika usai memberi sambutan dalam musyawarah nasional MPPI di Jakarta, Selasa (11/10).
Perbenihan dan perbibitan nasional, kata Menteri Pertanian, Suswono, memang belum menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Hal tersebut bisa terealisasi jika industri bergerak maju dan merespons kebutuhan benih dengan baik. Caranya dengan enam langkah tepat, yaitu tepat varietas, tepat mutu, tepat jumlah, tepat waktu, tepat lokasi, dan tepat harga.
Pada 2012, kata Suswono, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan akan mengembangkan penangkar produsen benih. Caranya melalui pemberian bantuan pengembangan sistem produksi benih hingga ke pemasarannya. Komoditas prioritasnya meliputi benih padi, jagung, dan kedelai.