Selasa 05 Jul 2011 15:41 WIB

Menkeu Tepis Kabar Istana Miliki Skenario Naikan Harga BBM

Rep: Citra Listya Rini/ Red: Djibril Muhammad
Menteri Keuangan Agus Martowardoyo
Menteri Keuangan Agus Martowardoyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan, Agus Martowrdojo, menampik kabar yang menyatakan pihak Istana Kepresidenan telah menyusun skenario menaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu menegaskan terkait skenario BBM akan didiskusikan di Kantor Kemenko Perekonomian.

Termasuk juga melibatkan Kementerian Keuangan untuk membahas aspek keuangannya. Jadi Agus menegaskan saat ini belum ada rencana pemerintah untuk menaikan harga BBM. "Jadi sementara ini kenaikan harga BBM belum menjadi keputusan pemerintah. Sekarang ini kita tidak ada rencana kenaikan harga BBM dulu. Tetapi secara Undang-Undang, kita mempunyai hak yang dilindungi untuk menyesuaikan harga (BBM)," papar Agus saat ditemui usasi rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (5/7).

Lebih lanjut, Agus menyampaikan pemerintah telah menyusun prognosa anggaran Rp 120,8 triliun untuk subsidi energi, yang terdiri dari subsidi BBM, elpiji dan BBN di APBNP 2011. Menurutnya, angka tersebut sudah memperhitungkan volume subsidi BBM yang ada. Jadi, imbuh Agus, kita menganggarkan angka Rp 120,8 triliun pada kisaran maksimum kuota subsidi BBM sebesar 40,4 juta kiloliter (KL).

Terkait permasalahan subsidi BBM, Agus, mengutarakan hal itu memang menjadi salah satu concern pemerintah. "Dalam kesempatan ini pemerintah akan berusaha mengendalikan BBM bersubsidi," ujar Agus.

Disampaikannya, bentuk-bentuk pengendalian BBM bersubsidi sebetulnya sudah disiapkan pemerintah sejak Oktober 2010 lalu. Pengendalian BBM bersubsidi itu, ujar Agus, sudah masuk ke program Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang menggandeng Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) dan PT Pertamina (Persero).

Mengingat realisasi konsumsi BBM bersubsidi lebih tinggi dari plafon yang ditetapkan, Agus, menyatakan koordinasi antarlini sangat diperlukan. Sehingga, plafon yang ada tidak akan terus meningkat alias membengkak dari yang ditetapkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement