Rabu 22 Jun 2011 23:48 WIB

Kemenkeu Minta Dilibatkan dalam Renegoisasi 76 Kontrak Karya Batubara

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Keuangan menginginkan terlibat aktif dalam renegosiasi kontrak 76 perjanjian karya pengusahaan penambangan batu bara (PK2B) untuk menjaga optimalisasi penerimaan negara dari sektor usaha ekstraktif.

"Kita harus melakukan antisipasi. Selama ini ada izin kontrak karya pertambangan tidak pernah melibatkan pemerintah. Padahal di situ ada penerimaan negara, pajak dan lain-lain. Nah persoalan itu kita tidak bisa diam, kita harus aktif," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo saat pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Kemenkeu Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan permintaan Presiden mengenai renegosiasi harus ditindaklanjuti, karena saat ini lebih dari 40 kontrak karya industri mineral dan sekitar 8.000 izin usaha pertambangan (IUP) atau kuasa pertambangan (KP) perlu dikaji ulang.

Menurut Menkeu, Kementerian Keuangan tidak pernah dilibatkan dalam proses pemberian izin perjanjian karya pengusahaan penambangan batu bara (PKP2B) maupun penandatangan kontrak karya pertambangan lainnya.

"Kita musti tahu dan kita harus aktif menjemput bola. Ini adalah contoh. Oleh karena itu, saya ingin mengajak agar kita melakukan yang terbaik," ujar Menkeu.

Menkeu menjelaskan pemerintah akan tetap menghormati kontrak karya tersebut dan upaya renegosiasi dilakukan dengan mengkaji semua aspek keterlibatan multi sektor termasuk sektor keuangan.

"Kita bisa melihat semua pasal-pasal yang terkait penerimaan negara dan kewajiban maupun hak-hak yang berkaitan dengan investor dengan pemerintah, untuk itu saya motivasi tim untuk bisa terlibat sehingga nanti tidak kemudian kesempatan yang baik ini menjadi tidak optimal," katanya.

Ia mengharapkan dengan keterlibatan Kementerian Keuangan maka proses renegosiasi akan berlangsung lancar dengan menjaga amanah penerimaan negara serta menjaga kelestarian lingkungan.

"Kalau sekarang ada yang melakukan renegosiasi belum melibatkan Menteri Keuangan. Padahal kalau Menteri Keuangan terlibat kita betul-betul melihat seimbang. Kita akan diskusikan bersama. Semua proses ini akan dilakukan untuk kepentingan objektif jangka panjang," ujar Menkeu.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement