Selasa 24 May 2011 20:56 WIB

BI: Bank Mega Wajib Ganti Uang Elnusa

Rep: Fitria Andayani/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepala Biro Humas BI, Difi Ahmad Johansyah menyatakan, Bank Mega harus mengganti uang yang hilang, seperti yang dilakukan oleh Citibank.

''Karena pada prinsipnya, bank bertanggung jawab penuh terhadap keamanan dana nasabah yang dikelola. Kalau hilang harus ganti,'' katanya. Menurutnya, dalam kasus Bank Mega ada pertikaian antara dua pihak. '' Maka sampai pertikaian tersebut selesai, Bank Mega harus membuat escrow account sebesar dana tersebut,'' katanya.

Escrow account adalah Bank Mega menyisihkan sebagian asetnya dalam satu rekening tertentu. ''Ini seperti rekening yang diblokir, di bawah pengawasan khusus BI dan bisa dicairkan atas ijin BI. Dana tersebut disisihkan untuk penggantian dana yang hilang nantinya. ?Tidak boleh dipakai oleh Bank Mega,'' katanya.

Selain itu, dalam waktu dekat Bank Indonesia akan melakukan fit and proper test kepada semua pejabat Bank Mega yang bertanggung jawab penuh atas pembobolan tersebut. '' Semuanya ditanggung renteng, sesuai rentetan tanggung jawab,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement