Senin 18 Apr 2011 17:14 WIB

Cegah Impor Ilegal, Pelabuhan Tikus Diawasi

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Perindustrian MS Hidayat menegaskan, kementrian akan meningkatkan pengawasan di pelabuhan kecil atau pelabuhan tikus. Dia mengatakan, di Indonesia ada 130 pelabuhan yang bersifat terbuka, sehingga pengawasannya cukup sulit.

"Pengawasan-pengawasan pelabuhan di pelabuhan khusus dan pelabuhan tikus karena disinyalir ilegal impor banyak terjadi di pelabuhan besar dan kecil," kata Hidayat usai rakor soal Asean-China Free Trade Agreement (ACFTA) di Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin (18/4).

Pengawasan tersebut sekaligus terkait upaya untuk menjaga daya saing produk dalam negeri. Persaingan bisa berlangsung secara terbuka ketika barang impor masuk secara legal.

Upaya peningkatan daya saing berikutnya adalah dengan meninjau kembali biaya bunga bank untuk UKM yang sekarang masih tinggi. "Jadi, kompetisinya nanti harus berlangsung dengan baik," katanya. Langkah berikutnya adalah membuat produksi barang barang bahan baku karena bahan baku sebagian besar masih impor dari luar, termasuk tekstil dan garmen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement