Kamis 22 Feb 2018 19:01 WIB

Penghapusan Pajak Sedan Berpotensi Tingkatkan Ekspor

Lebih dari tiga dasawarsa sedan dianggap sebagai barang mewah di Indonesia.

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Sebuah showroom mobil di Jakarta
Foto: tahta adila
Sebuah showroom mobil di Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penghapusan pajak sedan dinilai berpotensi meningkatkan ekspor ke pasar global. Selain juga meningkatkan minat masyarakat terhadap kendaraan jenis ini.

Pengamata otomotif Bebin Djuana menjelaskan, dalam jangka panjang kebijakan penghapusan pajak merupakan hal penting. Dengan begitu, Indonesia tidak mempertahankan aturan nyeleneh sehingga sedan dinggap barang mewah selama lebih dari tiga dasawarsa.

Pajak tinggi membuat harga sedan mahal sehingga tidak diminati masyarakat. Kendaraan di Indonesia didominasi kendaraan multi guna (MPV), padahal itu kontra produktif karena MPV lebih banyak ditumpangi dua tiga orang saja.

''Perpajakan ini nampaknya lebih untuk pasar dalam negeri. Sepanjang yang saya tahu, Indonesia tidak pernah ekspor sedan,'' kata Bebin, Kamis (22/2).

Sedan sendiri punya pasar global. Kalau aturan ramah, produksinya bisa naik dan membuka peluang ekspor sedan kemudi kanan maupun kiri. Di Indonesia, sedan hanya dipakai petinggi perusahaan dan pejabat negara sehingga masyarakat perlu waktu untuk menerima sedan.

Relaksasi ini juga tidak berarti sedan lebih murah dari MPV, tapi harganya akan rasional. Tinggal masyarakat mau pilih mana. ''Butuh studi pasar apakah masyarakat mau migrasi ke sedan. Saya pikir tidak akan sangat masif migrasinya,'' ungkap Bebin.

Dari sisi harga, saat ini MPV termurah di kisaran harga Rp 200 juta per unit, sementara harga termurah sedan sudah sekitar Rp 300 juta.

Sebelumnya, Menteri Keuangan menyatakan akan mengubah aturan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan. Hal itu menanggapi usulan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang ingin menghapuskan pajak sedan. MPV juga dapat fasilitas dan harganya murah. Malaysia, lebih banyak sedan.

Menurutnya, mobil tidak lagi menjadi barang mewah tapi investasi. Revisi PPnBM untuk kendaraan, kata dia, juga demi mendukung industri otomotif sebagai industri bernilai tambah dan juga terkait isu lingkungan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement