REPUBLIKA.CO.ID,BATAM--Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa memerintahkan pemerintah daerah tidak menaikan Nilai Jual Objek Pajak demi meninggikan Penghasilan Asli Daerah. "Saya perintahkan pemerintah daerah jangan menaikan NJOP," kata Menteri di Batam, Jumat.
Pemda, kata dia, menaikan NJOP untuk mengejar "fare market value". Padahal seharusnya pemda memikirkan jangka panjang yang lebih menguntungkan. Bila pemda menaikan NJOP, kata dia, maka daya beli masyarakat rendah, sehingga memperlambat pergerakan ekonomi.
Sebaliknya, jika pemda tidak menaikan NJOP, maka daya beli masyarakat meningkat dan membantu perekonomian. "Pemda jangan hanya memikirkan jangka pendek, karena itu sesungguhnya merugikan. Lebih baik investasi jangka panjang dengan tidak menaikan NJOP," kata dia.
Pemda, kata dia, seharusnya memberikan kemudahan lahan. Bila investor diberikan keringanan, maka akan memberikan keuntungan dalam jangka panjang. "Berikan kepastian lahan. Hasilnya dipetik kemudian," kata Menteri. Menurut dia, banyak pemda di seluruh Indonesia yang meninggikan NJOP demi PAD."Banyak kota. Hampir semua," kata dia.