Kamis 10 Feb 2011 19:30 WIB

Ditjen Pajak Ingin Penerimaan Pajak Lebih dari Rp 708 Triliun

Rep: Shally Pristine / Red: Didi Purwadi
Fuad Rahmany
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Fuad Rahmany

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) menginginkan penerimaan pajak melampaui target yang ditetapkan dalam APBN 2011 yaitu Rp 708 triliun.

Dirjen Pajak, Fuad Rahmany, mengatakan bahwa penerimaan pajak saat ini tidak mencerminkan potensi sesungguhnya. Karena, ada wajib pajak (WP) yang membayar lebih kecil dari kewajiban mereka. Karena itu, saat ini pemerintah melakukan pemetaan WP besar yang akan dikejar agar membayar pajak sesuai kewajiban.

Mantan ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) ini menekankan kepada bawahannya agar target rasio pajak terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) tahun ini sebesar 12,1 persen bisa tercapai. "Secara internal, kita berupaya semua melebihi target. Berapa lebihnya, tidak usah ditanya," katanya kepada wartawan, Kamis (10/1).

Dirjen yang baru dilantik pada bulan lalu ini mengatakan, semua pos penerimaan pajak menjadi sasaran yang akan ditingkatkan. Di sisi lain, Ditjen Pajak juga melakukan peningkatan kemampuan dan kapasitas lembaga maupun sumber daya manusia. "Kalau kita perbaiki cara kerja kita, lebih auditable dalam membuat company profiling-nya, benchmarking-nya diperbaiki, kita bisa lebih baik," katanya.

Fuad mengatakan, kasus penyelewengan jabatan oleh oknum seperti Gayus HP Tambunan menjadi indikasi kelemahan dalam sistem Ditjen Pajak. Namun, keberadaan kasus harus dilihat sebagai hal yang terpisah dari sistem. Dia mengklaim sistem perpajakan saat ini sudah bagus, terutama sejak Reformasi pada 1998. Kemunculan kasus Gayus merupakan sinyal masih ada kekurangan pada sistem yang ada.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement