Kamis 10 Feb 2011 18:17 WIB

Pantau Stok, Daging Impor akan Dievaluasi Setiap 3 Bulan

Daging impor (Ilustrasi)
Foto: CORBIS
Daging impor (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA - Pemerintah segera menetapkan kebijakan baru yakni mengevaluasi kuota impor daging setiap tiga bulan sekali. Tujuan kebijakan ini untuk mendapatkan data riil kebutuhan daging nasional.

Wakil Menteri Pertanian, Bayu Krisnamurti, di Jakarta, Kamis (10/2), menyatakan, keberadaan data riil kebutuhan daging per tiga bulan maka pemerintah dapat diperkirakan berapa besar kuota impor yang ditetapkan.

"Yang pasti kami tidak menginginkan terjadi kekurangan pasokan daging dalam negeri," katanya.

Menurut dia, konsumsi daging dalam negeri saat ini mencapai 480 ribu ton per tahun. Guna memenuhi kebutuhan tersebut maka pemerintah membutuhkan kurang lebih 3 juta ekor sapi potong.

Sementara itu, untuk menghasilkan 3 juta ekor sapi potong, maka populasi sapi nasional harus tercapai 21 juta ekor. Padahal saat ini populasi sapi di dalam negeri baru 13 juta ekor.

"Kami masih harus mengejar kekurangan sebanyak 8 juta ekor lagi," ujarnya. Bayu mengakui pasokan daging dari dalam negeri memang belum mampu memenuhi konsumsi nasional, sehingga, pemerintah masih mengimpor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement